• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Pengusaha Karaoke Harus Patuhi UU Hak Cipta

Jumat, 2017/07/28 01:35
in Medan
A A
0
Pengusaha Karaoke Harus Patuhi UU Hak Cipta

WOL Photo

26
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, sangat mengapresiasi atas terselenggaranya sosialisasi UU No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Sebab sosialisasi ini sangat strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat luas akan perkembangan hukum yang terjadi di Indonesia khususnya di Kota Medan, terutama dalam pengurusan lisensi lagu dan musik dalam usaha karaoke.

Apresiasi ini disampaikan Wakil Wali Kota saat membuka acara sosialisasi UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang mengusung thema Pengurusan Lisensi Lagu dan Musik dalam usaha karaoke, di Hotel Grand Aston Medan, kemarin.

RelatedPosts

Ilustrasi-Remisi-Kemerdekaan

31.158 Napi di Sumut Dapat Remisi HUT Kemerdekaan 2022

Selasa, 2022/08/16 18:30
Sidang-Mantan-DPRD-Taput

Dinilai Melakukan Penipuan Rp972 Juta, Mantan DPRD Taput Dituntut 3 Tahun Bui

Selasa, 2022/08/16 17:40
Kapolda Sumut, Gubernur dan Pangdam Kompak Bagikan Bendera Merah Putih

Kapolda Sumut, Gubernur dan Pangdam Kompak Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 2022/08/16 16:53

Selain membuka acara sosialisasi, dalam kesempatan ini Wakil Wali Kota juga diminta menjadi narasumber dalam menanggapi berlakunya UU No. 28 Tahun 2014 bersama dengan Kapolestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah, Kepala Sub.Dit. Pelayanan Hukum Dirjen Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Ham RI, Siar Hasoloan Tamba dan Komisioner Lembaga Managemen Kolektif,  Imam Haryanto.

Dikatakan Akhyar, di era globalisasi saat ini, bentuk-bentuk kejahatan tidak hanya konvensional pada tindakan perampasan barang-barang material, namun juga kejahatan properti dalam bentuk lain yang dikenal sebagai kekayaan intelektual. Kekayaan intelektual ini dikategorikan dalam berbagai hak yang khas seperti salah satunya adalah hak cipta.

Saat ini, lanjutnya, marak ditemukan beberapa kasus di Indonesia tentang pelanggaran Hak Cipta dan hal tersebut sering dijumpai pada beberapa tempat hiburan seperti di karaoke. Untuk itu, guna melindungi hak ekonomi dan hak moral pencipta dan pihak terkait lainya, maka Pemerintah menetapkan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta tersebut.

“Dengan di sosialisasikannya Undang-Undang ini kita berharap dapat memicu semangat para pencipta dan pelaku usaha untuk semakin kreatif dalam melahirkan karya-karyanya sehingga mampu meningkatkan daya saing kreativitas kita dalam menghadapi masyarakat ekonomi asean saat ini,” harapnya di hadapan para pelaku usaha karaoke dan asosiasi pelaku seni di Kota Medan.

Selain itu, Akhyar juga berharap kepada Polri sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia agar dapat memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggar Hak Cipta tersebut. Karena hal tersebut menimbulkan kerugian baik moril maupun materil.

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah, menjelaskan hadirnya Undang-Undang ini seyogiyanya tidak hanya memberikan keuntungan pagi pemilik hak cipta ataupun pemilik lagu, namun juga berdampak positif bagi pemakai dan pemilik karaoke. Karena di satu pihak akan memberikan kepastian hukum bagi mereka karena menggunakan lagu yang sudah didaftarkan secara resmi ke pemerintah.

Dari sisi Kepolisian Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, menyebutkan pada prinsipnya apabila telah memasuki unsur pelanggaran pidana, pihaknya siap menindak tegas para pelaku pelanggar hak cipta. Guna menghindari hal tersebut terjadi, Sandi berharap adanya komitmen bersama dari pelaku usaha dan pemilik hak cipta untuk bisa memahami aturan Undang-Undang yang berlaku.(wol/mrz/data1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Akhyar Nasutionanang hermansyahanggota Komisi X DPR RIImam HaryantoKapolestabes MedanKaraokeKepala Sub.Dit. Pelayanan Hukum Dirjen Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Ham RIkombes pol sandi nugrohoKomisioner Lembaga Managemen KolektifSiar Hasoloan TambaUU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak CiptaWakil Wali Kota Medan
Previous Post

Rooney Tidak Butuh Ban Kapten

Next Post

Awal Baik Bagi Milan dan Everton

Related Posts

Ilustrasi-Remisi-Kemerdekaan
Medan

31.158 Napi di Sumut Dapat Remisi HUT Kemerdekaan 2022

Selasa, 2022/08/16 18:30
Sidang-Mantan-DPRD-Taput
Medan

Dinilai Melakukan Penipuan Rp972 Juta, Mantan DPRD Taput Dituntut 3 Tahun Bui

Selasa, 2022/08/16 17:40
Kapolda Sumut, Gubernur dan Pangdam Kompak Bagikan Bendera Merah Putih
Medan

Kapolda Sumut, Gubernur dan Pangdam Kompak Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 2022/08/16 16:53
PKS: Bonas Cup Jangan Hanya Seremonial dan Upaya Pencitraan Semata
Fokus Redaksi

PKS: Bonas Cup Jangan Hanya Seremonial dan Upaya Pencitraan Semata

Selasa, 2022/08/16 16:13
Gubsu Bentuk Tim Terpadu Berantas Penyakit Masyarakat
Fokus Redaksi

Gubsu Bentuk Tim Terpadu Berantas Penyakit Masyarakat

Selasa, 2022/08/16 16:01
Polres Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Medan

Polres Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Selasa, 2022/08/16 15:55
Next Post
Awal Baik Bagi Milan dan Everton

Awal Baik Bagi Milan dan Everton

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak 'Cabe-Cabean'

    Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak ‘Cabe-Cabean’

    34803 shares
    Share 13921 Tweet 8701
  • Kecantikan AKP Rita Yuliana Dituding Wajahnya Hasil Oplas, Begini Fakta yang mengejutkan!

    9467 shares
    Share 3787 Tweet 2367
  • Ria Ricis Tak Terima Sang Anak Dicibir Netizen Sampai Alami Baby Blues, Ini Jawaban Menohok Ria Ricis

    1660 shares
    Share 664 Tweet 415
  • Sok Gadis! Gaya Berpakaian Fuji Kekasih Thariq Halilintar tak Senonoh

    1563 shares
    Share 625 Tweet 391
  • Ariel Tatum Hamil Nggak Tahu Siapa Suaminya

    14838 shares
    Share 5935 Tweet 3710

Recent News

Tambang-madina

Tim Pemulihan Lingkungan Respon Dugaan Penambang Gunakan Alat Berat

Selasa, 2022/08/16 20:51
Gantung-Diri

Remaja di Madina Ditemukan Gantung Diri

Selasa, 2022/08/16 20:40
Penghargaan-IRRI

Penghargaan IRRI Bukti Lumbung Beras Indonesia Aman

Selasa, 2022/08/16 19:55
BALENO

Baleno: Paket Komplit Sebuah Hatchback

Selasa, 2022/08/16 19:10
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Tambang-madina

Tim Pemulihan Lingkungan Respon Dugaan Penambang Gunakan Alat Berat

16 Agustus 2022
Gantung-Diri

Remaja di Madina Ditemukan Gantung Diri

16 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.