MEDAN, WOL – Personel Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengungkap aksi penjambretan di Jalan HM Yamin, tepat di ATM RSUD Pirngadi Medan, Sabtu (27/5) lalu.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi meringkus seorang tersangka bernama, Deka Kinana (34) warga Jalan Sentosa Lama, Gang Satria, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan.
“Pelaku ditangkap atas laporan korbannya bernama Novita Laeren Andriyanti Manurung LP/502/V/ 29 Mei 2017/ Sek Medan Timur yang menjadi korban jambret,” ungkap Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, Selasa (25/7).
Dijelaskan, penangkapan terhadap tersangka setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan korban Novita Laeren. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan tersangka. Tak ingin tersangka kabur, petugas langsung menangkap tersangka di kediamannya.
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur.
“Tersangka terpaksa ditembak. Sebab saat dilakukan pengembangan tersangka mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas,” jelas Kapolsek.
Dari tangan tersangka, sambung Wilson, petugas berhasil mendapatkan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario BK5718 AGO dan baju kaos yang digunakan untuk melakukan kejahatan.
“Dari hasil pemeriksaan tersangka merupakan residivis kasus jambret. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kasus kejahatan lainnya yang dilakukan tersangka,” pungkasnya.(wol/lvz)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post