SIGLI, WOL – Jajaran Polda Aceh dalam hal ini Polres Kabupaten Pidie, meringkus dua pria yang terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan sabu. Keduanya diringkus, Kamis (03/08) dalam waktu berbeda dan tempat yang berbeda, barang bukti diamankan sabu dan daun ganja.
Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, mengatakan awalnya petugas meringkus MZ (33) asal Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, pada pukul 20.00 WIB. Tak hanya itu, petugas turut menyita barang bukti narkotika jenis ganja kering siap edar sejumlah 25 amplop (am) atau seberat 700 gram.
“Personel Satuan Narkoba peroleh informasi bahwa yang bersangkutan kerap melakukan transaksi narkotika jenis ganja di wilayah Trienggadeng. Selanjutnya personel dikerahkan untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Setibanya di rumah MZ langsung dilakukan penangkapan,” ujar Kapolres melalui Kasat Narkoba, AKP Raja Aminuddin Harahap kepada Waspada Online, Jumat (4/08).
Dari penangkapan itu, sambungnya petugas turut menemukan barang bukti satu ikat ganja kering yang disimpan dalam karung dan 25 amp ganja yang sama atau 700 gram siap edar yang disisihkan dalam kertas koran. MZ kemudian bersama barang bukti digelandang ke Mapolres setempat untuk penyelidikan, penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Di malam yang sama, pada pukul 22.30 WIB, petugas meringkus MN (32) dalam penggerebekan di rumahnya yang terletak di salah satu desa dalam Kecamatan Kembang Tanjung, Kabupaten Pidie. Dalam penggerebekan dan penggeledahan itu, petugas turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam 11 paket atau dengan berat 1,20 gram/brutto.
Lagi-lagi petugas peroleh informasi dari masyarakat sebelum melakukan penangkapan terhadap MN yang bahwa pria tersebut kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu. “Barang bukti sabu ditemukan petugas di belakang televisi di rumah MN yang disembunyikan oleh MN,” tukas AKP Raja.
Hingga berita ini diturunkan, kedua pria tersebut telah digelandang ke Mapolres setempat untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (wol/chai)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post