• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Politik

PPP Kubu Romi Minta Kubu Djan Faridz ‘Kembali ke Jalan yang Benar’

Senin, 2017/08/14 12:02
in Politik, Warta
A A
0
PPP Kubu Romi Minta Kubu Djan Faridz ‘Kembali ke Jalan yang Benar’

foto: istimewa

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – Anggota LBH DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede, Andi Samsul Bahri mengajak seluruh kader partai berlambang Ka’bah islah dan bergabung dibawah kepengurusan hasil Muktamar Pondok Gede 2016.

Termasuk kader PPP kubu Djan Faridz untuk melakukan islah. Tujuannya untuk membesarkan partai islam yang tertua di Indonesia. “Tujuannya untuk membesarkan PPP, maka segera sadar dan kembali ke jalan yang benar,” kata Andi, Minggu (13/8) malam.

RelatedPosts

Adlin: GP Ansor Tidak Akan Berpolitik Praktis

Adlin: GP Ansor Tidak Akan Berpolitik Praktis

Sabtu, 2022/08/20 09:08
Kinerja Impresif Ekonomi Jadi Kado HUT Ke-77 Kemerdekaan RI

Kinerja Impresif Ekonomi Jadi Kado HUT Ke-77 Kemerdekaan RI

Sabtu, 2022/08/20 09:01
Apresisi Untuk Jenderal Dudung, Merangkul Anak Muda Tingkatkan Nilai Kebangsaan

Apresisi Untuk Jenderal Dudung, Merangkul Anak Muda Tingkatkan Nilai Kebangsaan

Sabtu, 2022/08/20 08:38

Terlebih, lembaga peradilan di Indonesia kompak menyikapi soal kepengurusan PPP dengan mengakhiri legalitas atau keabsahan kepengurusan PPP yang diklaim oleh kubu Djan Faridz.

Dimana pada bulan Juni 2017, ada dua putusan pengadilan mengakhiri secara hukum persoalan kepengurusan PPP ditingkat pusat dengan mengkoreksi putusan pengadilan sebelumnya.

Pertama, putusan ditingkat peninjauan kembali Nomor 79/2017 dari MA yang membatalkan Putusan MA sebelumnya ditingkat kasasi Nomor 601/2015. Sedangkan, kedua adalah putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

Semula MA memberikan angin kepada kubu Djan ketika dalam putusan kasasi dinyatakan kepengurusannya sah. Atas dasar putusan kasasi ini, maka ketika Menkumham RI mengeluarkan SK kepengurusan PPP M Romahurmuziy.

Namun, Romi dan kawan-kawan mengajukan PK dengan menunjukkan adanya kesalahan hakim kasasi dan bukti baru. Maka, alasan ini diterima oleh MA sehingga putusan kasasi tersebut dibatalkan.

Pembatalan putusan kasasi ini berakibat Djan tidak lagi memiliki legalitas apapun untuk mengklaim keabsahan kepengurusannya, apalagi Djan tidak pernah diakui pemerintah sehingga tidak mendapat SK dari Menkumham seperti yang dipersyaratkan dalam Pasal 23 UU Partai Politik (Parpol).

Oleh karena legalitas kepengurusannya dirontokkan oleh Putusan PK MA, maka PTTUN Jakarta membatalkan Putusan PTUN Jakarta sebelumnya yang meminta Menkumham membatalkan SK untuk kepengurusan PPP dibawah M. Romahurmuziy.

Dua Putusan diatas melengkapi tiga putusan MK dan satu putusan PN Jakarta Pusat yang kesemuanya menolak gugatan Djan Faridz atau kadernya.

Di Mahkamah Konstitusi, Djan menguji materi UU Parpol dan UU Pilkada yang tuntutannya agar pihaknya yang dinyatakan sebagai pengurus PPP yang sah dan berhak untuk mengusung calon kepala daerah dalam Pilkada serentak.

Namun, tuntutan ini ditolak oleh MK. Kemudian, Djan sebelumnya menggugat pemerintah untuk menuntut ganti rugi Rp 1 triliun dan menuntut agar pihaknya yang dinyatakan sah sebagai pengurus PPP. Lagi-lagi, tuntutan ini ditolak oleh pengadilan dan Djan tdk banding.

“Kebenaran materiel pada akhirnya yang menang. Djan Faridz Cs ini kan memang bukan kader dan tidak pernah berjuang di PPP sebelumnya, maka Allah SWT tidak meridhoi partai Islam dipimpin orang yang tidak pas,” kata dia. (inilah/ags)

Tags: konflik ppppartai persatuan pembangunanpppPPP kubu Djan FaridzPPP kubu Romahurmuziy
Previous Post

“Jangan Ada Upaya Memojokkan Novel Baswedan”

Next Post

Pengedar Sabu “Tidur” di Hotel Prodeo

Related Posts

Adlin: GP Ansor Tidak Akan Berpolitik Praktis
Politik

Adlin: GP Ansor Tidak Akan Berpolitik Praktis

Sabtu, 2022/08/20 09:08
Kinerja Impresif Ekonomi Jadi Kado HUT Ke-77 Kemerdekaan RI
Ekonomi dan Bisnis

Kinerja Impresif Ekonomi Jadi Kado HUT Ke-77 Kemerdekaan RI

Sabtu, 2022/08/20 09:01
Apresisi Untuk Jenderal Dudung, Merangkul Anak Muda Tingkatkan Nilai Kebangsaan
Indonesia Hari Ini

Apresisi Untuk Jenderal Dudung, Merangkul Anak Muda Tingkatkan Nilai Kebangsaan

Sabtu, 2022/08/20 08:38
Sandiaga-Uno
Indonesia Hari Ini

Sandiaga Uno Mulai Dilirik Koalisi Indonesia Bersatu

Sabtu, 2022/08/20 08:30
Umbi-Kimpul
Ekonomi dan Bisnis

Umbi Kimpul Alternatif Pengganti Nasi Beras, Cocok Untuk Diet

Sabtu, 2022/08/20 08:11
Prabowo-airlangga
Indonesia Hari Ini

Prabowo dan Airlangga Diprediksi Rival Kuat Pilpres 2024

Sabtu, 2022/08/20 07:30
Next Post
Pengedar Sabu “Tidur” di Hotel Prodeo

Pengedar Sabu "Tidur" di Hotel Prodeo

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 7x10 M, Unik dan Menarik Perhatian Semua Orang

    Desain Rumah Minimalis 7×10 M, Unik dan Menarik Perhatian Semua Orang

    1504 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    97125 shares
    Share 38850 Tweet 24281
  • Sok Gadis! Gaya Berpakaian Fuji Kekasih Thariq Halilintar tak Senonoh

    6716 shares
    Share 2686 Tweet 1679
  • Daftar Film Thailand yang Bikin Deg-degan

    30149 shares
    Share 12060 Tweet 7537
  • Polda Sumut Gerebek Rumah Mewah Bos Judi di Kompleks Cemara Asri

    124 shares
    Share 50 Tweet 31

Recent News

Dosen Pertanian USU Inovasi Kemas Produk Tempe UMKM di Kota Medan Dorong Peningkatan Produktivitas

Dosen Pertanian USU Inovasi Kemas Produk Tempe UMKM di Kota Medan Dorong Peningkatan Produktivitas

Sabtu, 2022/08/20 11:39
Penanganan Pasca Panen dalam Mempertahankan Kualitas Fisik Buah Pisang

Penanganan Pasca Panen dalam Mempertahankan Kualitas Fisik Buah Pisang

Sabtu, 2022/08/20 11:01
Dosen USU Berikan Pelatihan Penggunaan Platform Quizizz Sebagai Metode Assessment yang Baru Bagi Guru

Dosen USU Berikan Pelatihan Penggunaan Platform Quizizz Sebagai Metode Assessment yang Baru Bagi Guru

Sabtu, 2022/08/20 10:08
Korupsi-Kades-Labuhan-Deli

Cabjari Labuhandeli Limpahkan Kades dan Sekdes Terjerat Kasus Korupsi ke Pengadilan

Sabtu, 2022/08/20 09:30
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Dosen Pertanian USU Inovasi Kemas Produk Tempe UMKM di Kota Medan Dorong Peningkatan Produktivitas

Dosen Pertanian USU Inovasi Kemas Produk Tempe UMKM di Kota Medan Dorong Peningkatan Produktivitas

20 Agustus 2022
Penanganan Pasca Panen dalam Mempertahankan Kualitas Fisik Buah Pisang

Penanganan Pasca Panen dalam Mempertahankan Kualitas Fisik Buah Pisang

20 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.