MEDAN, WOL – Untuk merayakan hari pelanggan nasional, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut menyerahkan klaim kepada para peserta jaminan hari tua, maupun ahli waris yang mengalami jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja di kantor cabang Medan.
Kepala kantor wilayah BPJS ketenagakerjaan Sumbagut, Umardin Lubis, menyampaikan bahwa klaim kecelakaan kerja dibayarkan sebanyak 48 bulan dikali gaji yang dilaporkan ke BPJS ketenagakerjaan, sehingga.
“Ini kepedulian kita kepada para mitra BPJS Ketenagakerjaan,†tuturnya.
Salah seorang ahli waris dari tenaga kerja yang menerima mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan juga perusahaan tempat suaminya bekerja.
“Saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan tempat saya bekerja, dengan membantu pembayaran klaim atas nama suami saya yang sangat cepat dan aman tidak banyk kendala,†Farida Hanum.
BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan kunjungan ke beberapa rumah sakit untuk melihat para pasien yang mengalami kecelakaan kerja antara lain Rumah Sakit Siloam.
“Saya berterima kasih perhatian sangat besar dari BPJS Ketenagakerjaan dari mulai awal masuk begitu banyak proses sampai sekarang masih tetap diperhatikan,†pungkasnya.(wol/eko/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post