BANDA ACEH, WOL – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh melakukan finalisasi draft kesepakatan tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) bersama antara Aceh-Sumatera Utara (Sumut) di Sekretariat KONI Aceh, Banda Aceh, baru-baru bini.
Rapat yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara KONI Aceh dan unsur Pemerintah Aceh bersama KONI Sumut dan unsur Pemerintah Provinsi Sumut beberapa waktu lalu di Kota Medan.
Seperti diketahui, Aceh dan Sumut telah mendeklarasikan diri untuk mencalonkan diri sebagai tuan bersama pelaksanaan PON XXI tahun 2024. Untuk itu, kedua daerah di ujung Pulau Sumatera ini akan menandatangani “ikatan†dalam bentuk kesepakatan, yang kemudian secara bersama-sama berjuang untuk memenangkan “bidding” PON.
“Yang sudah kita finalkan hari ini adalah draft dari KONI Aceh,†kata HT Rayuan Sukma, Wakil Ketua KONI Aceh yang menjadi pimpinan rapat tersebut.
Rapat turut dihadiri oleh Wakil Ketua KONI Aceh Bachtiar Hasan dan Faisal Saifuddin, Sekum M Nasir MPA, Wakil Sekretaris Dahlan SIP serta sejumlah pengurus KONI Aceh lainnya. Turut hadir Ketua Komisi V DPRA Al Fatah, Kadispora Aceh Musri Idris serta dari Inspektorat Aceh.
“Salah satu poin yang termaktub dalam draft kesepakatan ini misalnya, bahwa pembukaan PON akan dilakukan di Aceh dan penutupan di Sumatera utara,†kata Rayuan.
Draft kesepakatan ini juga mengatur tentang tanggung jawab bersama dalam pembiayaan yang timbul akibat pelaksanaan kesepakatan bersama tersebut. Sekum KONI Aceh, M Nasir MPA, menjelaskan draft yang sudah difinalisasi secara bersama-bersama tersebut akan dikirim ke Dispora Aceh dan Pemerintah Aceh melalui biro hukum untuk penyempurnaan bahasa.
“Kemudian baru kita kirimkan ke pihak Sumut,†kata Nasir menambahkan penandatanganan kesepakatan oleh Aceh dan Sumut rencananya dilaksanakan pada 11 September nanti di Banda Aceh.
Nasir juga menjelaskan pendaftaran calon tuan rumah akan dimulai pada November mendatang, dengan membayar biaya sebesar Rp1 miliar, dan bidding akan dilaksanakan pada awal 2018 dengan menyertakan uang jaminan Rp5 miliar.
“Biaya ini akan ditanggung bersama oleh Aceh dan Sumut. Jika terpilih, uang jaminan tersebut akan digunakan oleh KONI Pusat untuk sosialisasi. Jika tidak terpilih akan dikembalikan,†jelas Nasir. (wol/aa/wsp)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post