MEDAN, WOL – Terkait maraknya aksi sweeping yang dilakukan oleh oknum aparat dan preman terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sumatera Utara, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Bersama Forda Sumut membentuk posko pengaduan di sejumlah daerah yang dianggap sering terjadi pungli.
Direktur LBH Medan, Surya Adinata, menyebutkan adapun posko pengaduan tersebar di lima titik yakni Medan, Binjai, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, dan Kisaran.
“Kalau posko Binjai melingkupi Langkat, Sergai melingkupi Deliserdang dan Tebingtinggi melingkupi Pematang Siantar dan jika masih ada menemukan kasus serupa tidak menutup kemungkinan untuk membuka posko tambahan,” ungkapnya kepada Waspada Online, kemarin.
Lebih lanjut, Surya yang didampingi Sekretaris Forda Sumut, Fachriz Tanjung, menjelaskan posko tersebut dibuka dengan tujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti terjadinya pungli kepada para pelaku UKM.
“Posko pengaduan ini untuk mengumpulkan bukti-bukti bersama Forda Sumut, kami akan mendampingi masalah ini,” katanya.
Menurutnya iklim berusaha kondusif merupakan hak pelaku UMKM. Berdasarkan hal itu pelaku UMKM harus terbebas dari aksi sweeping, pungli, dan intimidasi.
Namun, dia mengaku yang selama ini menjadi persoalan para pelaku UMKM tidak mengerti akan hukum sehingga sering menjadi korban oknum aparat yang menyalah gunakan wewenangnya.
“Teman-teman pelaku usaha silahkan melapor ke posko pengaduan. Bawa bukti-bukti yang lengkap sehingga lebih mudah membuktikannya dan melanjutkan perkara tersebut ke tahap selanjutnya. Kami siap mendampingi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Forda Sumut, Fachrizal Tanjung, mengungkapkan agar para pelaku UMKM mau membaca Undang Undang (UU) tentang UMKM.
“Mereka terlalu sibuk untuk melakukan hal ini. Jika saja dalam satu hari mereka menyempatkan untuk membaca satu jam membaca UU tentang UMKM, setidaknya mereka mengerti tentang hukum,” tukasnya.(wol/iam/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post