DOLAT RAYAT, WOL – Pemeliharaan jalan ke Desa Melas, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, bagai dianaktirikan oleh Pemkab Karo, sehingga kondisinya sangat memprihatinkan mirip kubangan kerbau.
Pantauan Waspada Online, kondisi jalan tersebut diketahui menghambat kelancaran arus lalu-lintas ke Desa Melas maupun sebaliknya. Warga pun mengalami kesulitan mengangkut hasil pertanian mereka ke pasar.
Bahkan anak-anak yang hendak pergi sekolah juga harus menanggung derita karena menjinjing sepatu sekolah ketika melintasi jalan yang tergenang air. Menurut sejumlah pelajar SD dari Desa Melas yang bersekolah di Desa Lau Gendek/Desa Dolat Rayat, kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung lama.
“Di desa kami tidak ada sekolahan pak, sehingga kami bersekolah ke Lau Gendek dengan berjalan kaki sejauh sekitar 2 kilomer, karena bus angkutan umum jarang masuk ke desa kami,†kata mereka, Senin (6/11).
Kepala Desa Melas, Dirman Kemit, mengatakan masalah permohonan pemeliharaan jalan tersebut sudah disampaikan kepada Bupati Karo untuk dapat segera diperbaiki.
“Saya sudah membicarakannya langsung dengan pihak PU Kabupaten Karo di Kabanjahe. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera diperbaiki, karena dana pemeliharaan jalan tersebut katanya sudah ditampung di PAPBD tahun 2017,†katanya seraya menunjukkan surat permohonan kepada Bupati Karo nomor: 410/88/DM/2017 tanggal 13 September 2017.
Selain surat permohonan untuk perbaikan jalan yang rusak tersebut, Kepala Desa Melas juga membuat surat permohonan mengenai pengaspalan jalan Desa Melas dengan ukuran 4,5 meter dengan panjang 3.000 meter.
Mengenai pengaspalan jalan ke Desa Melas tersebut, kata Dirman, pernah dijanjikan Bupati Karo saat pencanangan Kampung KB Kabupaten Karo di Melas Kecamatan Dolat Rayat pada 3 Oktober 2016 lalu.
Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Karo, Ir Paten Purba, mengatakan pengaspalan jalan Desa Melas akan dilakukan sesegera mungkin setelah dilakukan pengesahan PAPBD Karo TA 2017. Disebutkan pengaspalan dan perbaikan jalan tersebut dilakukan dua tahap.
Tahap pertama dengan dana bersumber dari PAPBD TA 2017, sedangkan tahap kedua dengan dana bersumber dari APBD TA 2018. (wol/aa/bas/data2)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post