MEDAN, WOL – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut terus mendalami kasus penangkapan gembong narkoba Arifin alias Afin Lehu. Penyelidik masih menguber (buru, red) pemasok barang haram itu kepada narapidana (napi) tersebut.
“Kita masih menyelidiki bandar yang telah menjual sabu kepada Afin Lehu berinisial UP,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung melalui telepon seluler, Kamis (25/1).
Menurut dia, pihaknya akan mengembangkan penyelidikan dan penyidikan atas penangkapan Afin Lehu yang merupakan residivis dan bertatus napi kasus yang sama tersebut.
Namun, Direktorat Reserse Narkoba Poldasu belum melakukan pemanggilan, apalagi pemeriksaan terhadap oknum atau pihak lain yang disinyalir terlibat hingga Afin Lehu bisa berada di hotel sebelum ditangkap.
Hendri ketika ditanya lebih jauh tentang pihak dan oknum yang telah dimintai keterangan terkait keberadaan Afin Lehu di luar rutan meski berstatus narapidana, tidak menjawab.
Sebelumnya, Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut terpaksa menarik kasus penangkapan ‘gembong’ narkoba Arifin alias Afin Lehu untuk mendalami keterlibatan pihak lain.
Sebab, Polda Sumut menduga, keberadaan Afin Lehu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan hotel kelas melati oleh Polsek Natal, melibatkan pihak lain.
“Kasus Afin Lehu memang kita tarik ke Direktorat Reserse Narkoba Poldasu untuk mendalami dugaan adanya keterlibatan pihak lain,†terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Senin (22/1).
Arifin alias Afin Lehu (41) narapidana kasus narkoba ditangkap Polsek Natal di dalam kamar hotel Melati bersama istrinya Fia Ramadhani, Rabu (17/1) lalu.
Kepala Rutan Natal Amri Siregar disebut-sebut akan diperiksa, dalam waktu dekat.
Kapolres Madina, AKBP Martri Sonny melalui Kasatres Narkoba AKP Muhammad Rusli, SH kepada andalas melalui seluler, Minggu (21/1) mengatakan, pemeriksaan Amri Siregar untuk mengungkap kronologis dan peran pihak yang terlibat.
Diuraikannya, pemeriksaan Amri Siregar akan dilakukan setelah penyidik selesai mengambil keterangan Arifin alias Afin Lehu dan istrinya. Pegawai rutan juga tidak tertutup akan diperiksa “Keterangan tersangka Fia, mengaku datang ke Natal untuk membezuk suaminya. Namun yang menjadi pertanyaan dan harus kita telusuri, mengapa membezuk itu bisa bertemu di hotel, bukan di Rutan dan sejumlah narkoba yang kini telah menjadi barang bukti,” tukasnya.(wol/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post