• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Eksekusi Lahan Berisi Bangunan di Tiga Panah Nyaris Bentrok

5 tahun ago
in Sumut
A A
0
Eksekusi Lahan Berisi Bangunan di Tiga Panah Nyaris Bentrok

WOL Photo

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KABANJAHE, WOL – Pengadilan Negeri Kabanjahe eksekusi sebidang tanah berisi bangunan ruko dua lantai di Jalan Kabanjahe-Tiga Panah, Kamis (8/2). Jalannya eksekusi nyaris terjadi bentrok dengan pihak yang kalah, namun cepat diatasi.

Eksekusi lahan seluas 269 meter ini,  berdasarkan keputusan Pengandilan Negeri Kabanjahe Tanggal 12 Januari 2017 lalu, dan baru ini dilaksanakan, ungkap Petrus Surbakti Juru Sita Pengadilan Negeri Kabanjahe ketika di konfirmasi Waspada Online di lokasi. Adapun pihak pemenang lahan sesuai keputusan pengadilan atas nama Asben Malau warga Kabanjahe dan pihak yang kalah Saurmauli T br Malau, mereka ini masih saudara kandung sebagai abang dan adik, yang menjalani putusan perkara di Pengadilan Negeri Kabanjahe.

RelatedPosts

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

Sabtu, 2023/05/27 23:07
Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

Sabtu, 2023/05/27 22:44
Manfaatkan Ikan Merah Untuk Bahan Baku Olahan Pelatihan

Manfaatkan Ikan Merah Untuk Bahan Baku Olahan Pelatihan

Sabtu, 2023/05/27 21:35

Situasi di lapangan saat eksekusi berlangsung sekira Pukul 10.00 Wib pihak Pengadilan Negeri Kabanjahe sempat mendapat perlawanan dari pihak yang kalah, dan mencoba merampas berkas putusan saat dibacakan juru sita. Situasi saat itu terlihat sempat ricuh, namun personil dari Polsek Tiga Panah didukung personil Polres Karo, dan Koramil setempat, berhasil mengamankan pelaku perampasan berkas putusan.

Setelah kondusif eksekusi dilakukan dan mengosongkan barang-barang dimiliki pihak yang kalah masih berada di tanah tersebut, dengan pengawasan personil kepolisian dan TNI. Kabag Ops Kompol B Sembiring didampingi Kapolsek Tiga Panah, AKP B Manurung, mengatakan kepada Waspada Online, pihaknya bersama 50 personil diterjunkan hanya bertugas mengamankan jalanya eksekusi.

Sementara Marlen Malau mewakili pihak yang kalah, mengatakan terkait putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe saat ini, ia bersama keluarga khususnya pihak terlapor tunduk dan patuh pada hasil putusan. Tetapi ia akan melakukan PK atau gugatan terkait hasil putusan jika delik hukum putusan ada kelemahan. Sebab dalam mengambil keputusan yang dilakukan pihak PN Kabanjahe, mereka sama sekali tidak pernah menghadiri, dengan alasan mereka tidak setuju.(wol)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: AKP B Manurungbentrokberita sumuteksekusiJalan Kabanjahe-Tiga PanahJuru SitaKabag OpsKapolsek Tiga PanahKompol B SembiringPengadilan Negeri KabanjahePetrus Surbaktiruko lantai 2tanahwaspada onlinewol
Previous Post

Pengusaha Lokal Harapkan DJOSS Kembangkan UMKM

Next Post

Uber Menang, Fitriani Sempat Ragu Main Pertama

Related Posts

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga
Sumut

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

Sabtu, 2023/05/27 23:07
Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura
Sumut

Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

Sabtu, 2023/05/27 22:44
Manfaatkan Ikan Merah Untuk Bahan Baku Olahan Pelatihan
Sumut

Manfaatkan Ikan Merah Untuk Bahan Baku Olahan Pelatihan

Sabtu, 2023/05/27 21:35
Musda IV Muhammadiyah dan Aisyiyah III, Bupati Labura: Besarkan Persyarikatan
Sumut

Musda IV Muhammadiyah dan Aisyiyah III, Bupati Labura: Besarkan Persyarikatan

Sabtu, 2023/05/27 21:28
Nawal Lubis: Guru TK Harta Karun Intelektual Bagi Generasi Bangsa
Sumut

Nawal Lubis: Guru TK Harta Karun Intelektual Bagi Generasi Bangsa

Sabtu, 2023/05/27 19:28
Waris Tholib Lepas Jamaah Haji asal Tanjungbalai
Sumut

Waris Tholib Lepas Jamaah Haji asal Tanjungbalai

Sabtu, 2023/05/27 18:25
Next Post
Uber Menang, Fitriani Sempat Ragu Main Pertama

Uber Menang, Fitriani Sempat Ragu Main Pertama

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    2215 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    1337 shares
    Share 535 Tweet 334
  • Pemilik Hotel Grand City Hall Digugat ke PN Medan Terkait Kepemilikan Lahan

    1959 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Daftar 64 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Sumut yang Dilantik Edy Rahmayadi

    10713 shares
    Share 4285 Tweet 2678
  • Dapat Ambulans dari Golkar, Ketua PSI Sumut Dukung Ijeck jadi Gubernur

    1299 shares
    Share 520 Tweet 325

Recent News

Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

Sabtu, 2023/05/27 23:29
Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier

Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier

Sabtu, 2023/05/27 23:11
Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

Sabtu, 2023/05/27 23:07
Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

Sabtu, 2023/05/27 22:44
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

27 Mei 2023
Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier

Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier

27 Mei 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.