• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Ini Tugas Baru Menko Luhut hingga Darmin Tindak Lanjuti Hasil Sidang Kabinet

5 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ini Tugas Baru Menko Luhut hingga Darmin Tindak Lanjuti Hasil Sidang Kabinet

(Foto: Setkab)

11
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
agregasi
agregasi

 

JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung telah menandatangani Peraturan Sekretaris Kabinet (Perseskab) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Persiapan, Pelaksanaan, dan Tindak Lanjut Hasil Sidang Kabinet.

RelatedPosts

SUPER-AIR-JET

AC Super Air Jet Mati saat Terbang dari Bali Menuju Jakarta, Ini Penyebabnya!

Jumat, 2023/03/24 02:35
MenPANRB

Menteri PAN-RB Minta Pejabat dan ASN Patuhi Peniadaan Buka Puasa Bersama

Jumat, 2023/03/24 02:38
Mediaasi-Warga-Bali-buka-Pantai-saat-nyepi

Kasus Warga di Bali Buka Portal Akses Menuju Pantai saat Nyepi Dimediasi

Kamis, 2023/03/23 22:00

Perseskab ini bertujuan untuk menetapkan dan memberikan pedoman serta standar dalam persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut Sidang Kabinet, agar pengambilan kebijakan melalui Sidang Kabinet dilaksanakan secara lebih efektif, dan tindak lanjutnya dapat dicapai secara optimal.

“Ruang lingkup Peraturan Sekretaris Kabinet ini meliputi: a. Persiapan Sidang Kabinet; b. Pelaksanaan Sidang Kabinet; dan c. Tindak lanjut hasil Sidang Kabinet,” bunyi Pasal 3 ayat (2) Perseskab ini seperti dilansir laman setkab, Jakarta, Senin (19/2/2018).

Hal ini sesuai dengan pertimbangan dalam rangka melaksanakan Diktum Kesebelas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengambilan, Pengawasan, dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di Tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah, pada 23 Januari 2018.

Persiapan

Dalam Perseskab ini disebutkan, usulan Sidang Kabinet disampaikan Menteri Koordinator kepada Presiden melalui Sekretaris Kabinet. Menteri/Kepala Lembaga dapat mengusulkan Sidang Kabinet melalui Menteri Koordinator yang lingkup koordinasinya terkait dengan isu kebijakan dengan tembusan Sekretaris Kabinet.

Selanjutnya Menteri Koordinator paling lama 15 hari kerja sejak diterima usulan Sidang Kabinet menyampaikan laporan dan pertimbangan terhadap usulan Sidang Kabinet tersebut kepada Presiden.

“Dalam hal Menteri Koordinator belum menyampaikan laporan, Sekretaris Kabinet melaporkan kepada Presiden atas usulan sidang kabinet sebagaimana dimaksud disertai rekomendasi,” bunyi Pasal 4 ayat (4) Perseskab ini.

Ditegaskan dalam Perseskab ini, usulan Sidang Kabinet sebagaimana dimaksud, disertai dengan penjelasan atas topik rencana atau isu kebijakan beserta uraian permasalahannya, termasuk analisis dampak dan risiko kebijakan.

Selanjutnya, Sekretaris Kabinet melakukan kajian terhadap usulan Sidang Kabinet yang diajukan oleh Menteri Koordinator sebagaimana dimaksud, dan melaporkan hasilnya disertai rekomendasi kepada Presiden.

Dalam hal diperlukan, guna penyiapan rekomendasi serta penguatan data dukung usulan Sidang Kabinet kepada Presiden, menurut Perseskab ini, Sekretariat Kabinet dapat menyelenggarakan rapat koordinasi pra Sidang Kabinet dengan mengundang kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan/atau pihak terkait lainnya.

Selain itu, dalam hal terdapat arahan Presiden untuk membahas rencana atau isu kebijakan yang bersifat strategis, berdampak luas, dan berskala nasional dalam Sidang Kabinet, Sekretaris Kabinet melaksanakan penyelenggaraan Sidang Kabinet sebagaimana diatur dalam Perseskab ini.

Terkait hal itu, Sekretariat Kabinet dapat menyelenggarakan rapat koordinasi pra Sidang Kabinet dengan mengundang kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan/atau pihak terkait lainnya untuk penyiapan bahan Sidang Kabinet.

“Sekretaris Kabinet memberitahukan jadwal penyelenggaraan Sidang Kabinet kepada Menteri Koordinator, Menteri/Kepala Lembaga, dan/atau gubernur dan bupati/wali kota paling lambat 3 hari sebelum penyelenggaraan Sidang Kabinet, kecuali terdapat hal mendesak,” bunyi Pasal 8 Perseskab ini.

Perseskab ini menegaskan, Menteri Koordinator, Menteri/Kepala Lembaga, dan/atau gubernur dan bupati/wali kota menyampaikan bahan sidang sesuai dengan topik Sidang Kabinet paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan Sidang Kabinet, kecuali terdapat hal mendesak.

Bahan sidang sebagaimana dimaksud, terdiri dari topik, permasalahan, alternatif kebijakan, dan analisa dampak dan risiko kebijakan, yang disajikan secara ringkas dan fokus pada penyelesaian permasalahan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Darmin Nasutionkabinet kerjamenko perekonomianmenteri kabinetsidang kabinettugas baru Menko Maritimtugas menteri
Previous Post

Band Lokal Medan Sumbang Lagu Untuk Djarot-Sihar

Next Post

KPU Sumut Siap Klarifikasi Gugatan JR Saragih

Related Posts

SUPER-AIR-JET
Indonesia Hari Ini

AC Super Air Jet Mati saat Terbang dari Bali Menuju Jakarta, Ini Penyebabnya!

Jumat, 2023/03/24 02:35
MenPANRB
Indonesia Hari Ini

Menteri PAN-RB Minta Pejabat dan ASN Patuhi Peniadaan Buka Puasa Bersama

Jumat, 2023/03/24 02:38
Mediaasi-Warga-Bali-buka-Pantai-saat-nyepi
Indonesia Hari Ini

Kasus Warga di Bali Buka Portal Akses Menuju Pantai saat Nyepi Dimediasi

Kamis, 2023/03/23 22:00
Super-Air-Jet
Indonesia Hari Ini

Super Air Jet, Maskapai Dibiayai Pendiri Lion Air hingga Viral Terbang Tanpa AC

Kamis, 2023/03/23 21:00
Mantan-Ketua-Umum-Pengurus-Pusat-(PP)-Muhammadiyah,-Din-Syamsuddin
Indonesia Hari Ini

Din Syamsuddin: Larangan Buka Bersama Tidak Adil

Kamis, 2023/03/23 20:00
MONZA
Ekonomi dan Bisnis

Cerita Penjual Pakaian Bekas Impor di Medan Turun Omzet Sejak Ada Larangan Pemerintah

Kamis, 2023/03/23 19:03
Next Post
KPU Sumut Surati Penyelenggara Pilkada Terkait Kebijakan Penundaan

KPU Sumut Siap Klarifikasi Gugatan JR Saragih

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kebun-Bulu-Cina

    382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4730 shares
    Share 1892 Tweet 1183
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    1271 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5379 shares
    Share 2152 Tweet 1345
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    998 shares
    Share 399 Tweet 250

Recent News

Casemiro

Minus Thiago Silva dan Neymar, Casemiro Jabat Kapten Timnas Brazil

Jumat, 2023/03/24 07:00
Ilustrasi-Shalat

Doa Berbuka Puasa Ramadhan Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemahannya

Jumat, 2023/03/24 00:02
Ilustrasi-Puasa

Makanan yang Paling Cocok Dikonsumsi Saat Sahur Kesiangan

Jumat, 2023/03/24 00:01
SUPER-AIR-JET

AC Super Air Jet Mati saat Terbang dari Bali Menuju Jakarta, Ini Penyebabnya!

Jumat, 2023/03/24 02:35
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Casemiro

Minus Thiago Silva dan Neymar, Casemiro Jabat Kapten Timnas Brazil

24 Maret 2023
Ilustrasi-Shalat

Doa Berbuka Puasa Ramadhan Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemahannya

24 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.