MEDAN, WOL – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo untuk membuat program kemitraan bagi petani jagung yang ada di Kabupaten Karo.
Hal tersebut harus dilakukan agar petani jagung tidak merasa dirugikan, dan menjual dengan harga yang sudah ditentukan. Demikian hal ini disampaikan Kepala KPD KPPU Medan, Ramli Simanjuntak kepada Waspada Online, Rabu (21/2).
Karena selama ini yang terlihat adalah permasalahan yang dihadapi petani jagung sehingga membuat petani tersebut merugi.
“Tentunya KPPU memiliki beberapa solusi yang bisa diterapkan untuk membantu mengatasi permasalahan dari petani jagung di Karo tersebut, diantaranya melakukan harga jual disesuaikan dengan harga pokok penjualan,” jelasnya.
Kemudian juga bisa memotong jalur distribusi dengan cara membuat perjanjian kerjasama atau MoU.
Sementara itu Bupati Karo, Terkelin Brahmana, menyebutkan pihaknya akan melakukan konsolidasi daerah untuk memecahkan permasalahan petani jagung di daerahnya.
“Pemkab Karo akan membentuk seperti yang dianjurkan oleh KPPU dengan minimal memutus mata rantai yang tidak hanya rol material tapi barang sudah jadi agar nilainya lebih mahal di pasaran,” tambahnya.
“Pemkab Karo akan membuat regulasi-regulasi seperti yang dianjurkan oleh KPPU dan akan menindaklanjuti,” pungkasnya.(wol/eko/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post