• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Fokus Redaksi

KPU Sumut Siap Klarifikasi Gugatan JR Saragih

Senin, 2018/02/19 08:31
in Fokus Redaksi, Sumut
A A
0
KPU Sumut Surati Penyelenggara Pilkada Terkait Kebijakan Penundaan

WOL Photo

3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) akan siap memberikan klarifikasi kepada Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) terkait gugatan bakal calon Gubernur Sumatera Utara JR Saragih.

“Kami siap apabila dipanggil Bawaslu, kami akan memberikan data yang lengkap terkait gugatan JR Saragih di Bawaslu,” ujar Komisioner KPU Sumut , Benget Silitonga kepada Waspada Online Senin (19/2).

RelatedPosts

Dea Onlyfans Sudah Hamil 5 Bulan Hindari Jeruji Besi

Dea Onlyfans Sudah Hamil 5 Bulan Hindari Jeruji Besi

Selasa, 2022/05/17 18:24
Daftar Film Indonesia Terlaris 2022: KKN di Desa Penari Geser Kukira Kau Rumah

Daftar Film Indonesia Terlaris 2022: KKN di Desa Penari Geser Kukira Kau Rumah

Selasa, 2022/05/17 18:00
Presiden Jokowi

Jokowi Perbolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan

Selasa, 2022/05/17 17:58

Benget juga mengatakan keputusan KPU Sumut tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang lolos dalam verifikasi KPU sudah final.

“Karena ada salah satu syarat calon gubernur, yaitu legalisasi ijazah yang bersangkutan, sehingga berdasarkan regulasi, sesuai aturan, yang bersangkutan tidak bisa ditetapkan pasangan calon karena tidak memenuhi syarat untuk maju menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018,” jelas Benget.

Ketua Bawaslu Sumatera Utara Safrida Rasahan, mengatakan pihaknya harus meneliti, menelaah dan mendalami atas laporan dari pasangan JR Saragih dan Ance Selian sehingga bisa diketahui titik persoalan utamanya.

“Pemeriksaan berkas selama 3 hari, jika belum lengkap maka akan diperbaiki kembali, untuk sengketa ada masa perbaikan dan untuk masa proses penyelesaian sendiri selama 12 hari kalender.

Dengan adanya pelaporan ini maka kita akan periksa KPU Sumatera Utara, apakah ada potensi pelanggaran pidana atau tidak yang mungkin dilakukan oleh terlapor dalam hal ini KPU Sumut maka harus kita teliti dengan baik dan benar, apakah laporan tersebut ada pelanggaran pidana atau pelanggaran kode etik atau persoalan administrasi, tentu harus dipelajari secara mendalam. Setelah itu dikaji baru ditentukan masuk kemana. Baik dari sisi laporan, ketepatan isi laporan, bukti laporan dan saksi yang diajukan,” kata Syafrida.

Lebih lanjut Sayfrida menyebutkan, untuk pelanggaran administrasi ada dua penyelesaiannya yakni pertama melalui ajudikasi dan kedua ada langsung melalui kajian klarifikasi. Namun, soal sengketa tergantung dari kebutuhan musyawarah sengketa itu sendiri jika diperlukan ada perintah klarifikasi maka tentu pihak Bawaslu akan perintahkan untuk klarifikasi.

“Dalam objek sengketa adalah keputusan KPU Sumatera Utara, tentu kita teliti, telaah barulah digali lebih dalam. Termasuk latar belakang dikeluarkan putusan tersebut oleh KPU Sumatera Utara. Apa yang menjadi dasar utama KPU Sumatera Utara mengeluarkan putusan tersebut,” katanya.

Seperti diketahui, bakal calon Gubernur Sumut JR Saragih melalui kuasa hukum pada Kamis (14/2) lalu, resmi mendaftarkan gugatan ke Bawaslu Provinsi Sumut setelah dinyatakan tidak lolos sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut di Pilgubsu  2018 oleh KPU Sumut.(wol/data1)
Editor: Ridin

Tags: badan pengawas pemilu sumatera utarabakal calonBawaslubenget silitongaBerita Sumut Terbaru Hari Ini 2021gubernur sumatera utarajr saragihketua bawaslukomisi pemilihan umumkomisionerkpu sumutsafrida rasahansumatera utara
Previous Post

Ini Tugas Baru Menko Luhut hingga Darmin Tindak Lanjuti Hasil Sidang Kabinet

Next Post

Hazard Mulai Tertarik Rencana Madrid

Related Posts

Dea Onlyfans Sudah Hamil 5 Bulan Hindari Jeruji Besi
Fokus Redaksi

Dea Onlyfans Sudah Hamil 5 Bulan Hindari Jeruji Besi

Selasa, 2022/05/17 18:24
Daftar Film Indonesia Terlaris 2022: KKN di Desa Penari Geser Kukira Kau Rumah
Fokus Redaksi

Daftar Film Indonesia Terlaris 2022: KKN di Desa Penari Geser Kukira Kau Rumah

Selasa, 2022/05/17 18:00
Presiden Jokowi
Fokus Redaksi

Jokowi Perbolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan

Selasa, 2022/05/17 17:58
Katanya Selingkuh dengan Amanda Manopo, Arya Saloka: Ngalir gitu aja sih
Fokus Redaksi

Katanya Selingkuh dengan Amanda Manopo, Arya Saloka: Ngalir gitu aja sih

Selasa, 2022/05/17 17:47
Ilustrasi Hewan Ternak
Sumut

Pemprov Sumut Siapkan Skema Antisipasi Wabah PMK

Selasa, 2022/05/17 15:55
Penambang emas Ilegal Masuk ke TNBG dan Sering Diusir
Sumut

Penambang emas Ilegal Masuk ke TNBG dan Sering Diusir

Selasa, 2022/05/17 15:48
Next Post
Mental Juara Madrid Bukan Tandingan Betis

Hazard Mulai Tertarik Rencana Madrid

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tanah Makam Dorce Amblas

    Tanah Makam Dorce Amblas, Kakak Kandung: Saya kutuk kalian sama pengacaranya

    20354 shares
    Share 8142 Tweet 5089
  • Soal Makam Dorce Amblas, Ustadz Luthfi Bashori: Pertanda Allah Murka

    9737 shares
    Share 3895 Tweet 2434
  • Hotman Paris: Iqlima Kim Ngaku Aja! Kalau Hubungannya Mau Sama Mau

    21200 shares
    Share 8480 Tweet 5300
  • Gratis! Link Nonton Film KKN di Desa Penari di Telegram

    3488 shares
    Share 1395 Tweet 872
  • Siva Aprilia Berpose Bikin Mata Pria Melotot Saat Main Golf, Warganet: Gitar spanyoll

    3133 shares
    Share 1253 Tweet 783

Recent News

Dea Onlyfans Sudah Hamil 5 Bulan Hindari Jeruji Besi

Dea Onlyfans Sudah Hamil 5 Bulan Hindari Jeruji Besi

Selasa, 2022/05/17 18:24
Daftar Film Indonesia Terlaris 2022: KKN di Desa Penari Geser Kukira Kau Rumah

Daftar Film Indonesia Terlaris 2022: KKN di Desa Penari Geser Kukira Kau Rumah

Selasa, 2022/05/17 18:00
Presiden Jokowi

Jokowi Perbolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan

Selasa, 2022/05/17 17:58
Katanya Selingkuh dengan Amanda Manopo, Arya Saloka: Ngalir gitu aja sih

Katanya Selingkuh dengan Amanda Manopo, Arya Saloka: Ngalir gitu aja sih

Selasa, 2022/05/17 17:47
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Dea Onlyfans Sudah Hamil 5 Bulan Hindari Jeruji Besi

Dea Onlyfans Sudah Hamil 5 Bulan Hindari Jeruji Besi

17 Mei 2022
Daftar Film Indonesia Terlaris 2022: KKN di Desa Penari Geser Kukira Kau Rumah

Daftar Film Indonesia Terlaris 2022: KKN di Desa Penari Geser Kukira Kau Rumah

17 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.