LHOKSUKON, WOL – Sejumlah 2.556 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 852 Desa dalam 27 Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara telah resmi dilantik. Pelantikan disertai pengambilan sumpah terhadap penyelenggara Pemilu tingkat Desa tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan PT. Pupuk Iskandar Muda atau PT. PIM, Senin (12/03).
Sekretaris KIP Aceh Utara, Hamdani, dalam laporannya yang ditulis Waspada Online, Selasa (13/03), menyebutkan dasar pelaksanaan pengangkatan sumpah dan pelantikan anggota PPS yang akan bertugas untuk Pemilu 2019 adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Tata Cara Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS dan KPPS.
“Mereka yang dilantik dan diambil sumpah, telah melewati tahapan rekruitmen sebagai PPS mulai dari seleksi administrasi, ujian tulis dan wawancara. Kami harap para PPS tersebut dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab menyukseskan Pemilu 2019,†ujar Hamdani.
Sementara itu Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman, mengatakan pelantikan PPS kali ini berjalan dalam dua gelombang. Untuk gelombang pertama dilakukan pada pagi hingga siang hari, dan dilanjutkan pada gelombang kedua hingga sore hari. Hal itu dikarenakan kata dia tidak adanya gedung yang mampu memuat semua anggota PPS.
“Kita telah melantik sejumlah 2.556 anggota PPS. Untuk gelombang pertama kita lantik sejumlah 1.275 anggota PPS dari 425 desa atau 15 Kecamatan, kemudian gelombang kedua kita lantik sejumlah 1.281 anggota PPS dari 427 desa atau 12 Kecamatan,†kata Jufri menjawab Waspada Online.
Disebutkan, proses penrekrutan PPS kali ini berbeda pada Pilkada dan Pemilu sebelumnya dimana batasan usia untuk menjadi penyelenggara Pemilu serentak tahun 2019 itu menjadi minimal 17 tahun. Sehingga, pendaftar PPS yang masuk dalam catatan pihaknya tercatat sejumlah 11. 500 lebih.
“Batasan usia kali ini untuk menjadi penyelenggara pemilu minimal 17 tahun, sehingga kali ini yang mendaftar mencapai 11. 500 lebih. Nah, yang dilantik berjumlah 2. 556 orang yang mana mereka telah mengikuti tahapan seleksi administrasi, ujian tulis, dan wawancara, mereka akan bertugas hingga dua bulan setelah pemungutan suara,†tukas Jufri.(wol/chai/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post