• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Aceh

2.556 Anggota PPS Aceh Utara Dilantik

5 tahun ago
in Aceh
A A
0
2.556 Anggota PPS Aceh Utara Dilantik

WOL Photo/Chairul sya'ban

54
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSUKON, WOL – Sejumlah 2.556 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 852 Desa dalam 27 Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara telah resmi dilantik. Pelantikan disertai pengambilan sumpah terhadap penyelenggara Pemilu tingkat Desa tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan PT. Pupuk Iskandar Muda atau PT. PIM, Senin (12/03).

Sekretaris KIP Aceh Utara, Hamdani, dalam laporannya yang ditulis Waspada Online, Selasa (13/03), menyebutkan dasar pelaksanaan pengangkatan sumpah dan pelantikan anggota PPS yang akan bertugas untuk Pemilu 2019 adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Tata Cara Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS dan KPPS.

RelatedPosts

Ilustrasi-Dana-Misterius-Rupiah

Diduga Menyimpang, Berkas Pengelolaan Dana ZIS Diperiksa di Agara

Minggu, 2023/06/04 14:24
Pj Sekda Simeulue Berjanji Gedung Pers Secepatnya Dapat Difungsikan

Pj Sekda Simeulue Berjanji Gedung Pers Secepatnya Dapat Difungsikan

Sabtu, 2023/06/03 22:07
Diduga Depresi, Seorang Petani Tewas Gantung Diri di Agara

Diduga Depresi, Seorang Petani Tewas Gantung Diri di Agara

Sabtu, 2023/06/03 21:58

“Mereka yang dilantik dan diambil sumpah, telah melewati tahapan rekruitmen sebagai PPS mulai dari seleksi administrasi, ujian tulis dan wawancara. Kami harap para PPS tersebut dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab menyukseskan Pemilu 2019,” ujar Hamdani.

Sementara itu Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman, mengatakan pelantikan PPS kali ini berjalan dalam dua gelombang. Untuk gelombang pertama dilakukan pada pagi hingga siang hari, dan dilanjutkan pada gelombang kedua hingga sore hari. Hal itu dikarenakan kata dia tidak adanya gedung yang mampu memuat semua anggota PPS.

“Kita telah melantik sejumlah 2.556 anggota PPS. Untuk gelombang pertama kita lantik sejumlah 1.275 anggota PPS dari 425 desa atau 15 Kecamatan, kemudian gelombang kedua kita lantik sejumlah 1.281 anggota PPS dari 427 desa atau 12 Kecamatan,” kata Jufri menjawab Waspada Online.

Disebutkan, proses penrekrutan PPS kali ini berbeda pada Pilkada dan Pemilu sebelumnya dimana batasan usia untuk menjadi penyelenggara Pemilu serentak tahun 2019 itu menjadi minimal 17 tahun. Sehingga, pendaftar PPS yang masuk dalam catatan pihaknya tercatat sejumlah 11. 500 lebih.

“Batasan usia kali ini untuk menjadi penyelenggara pemilu minimal 17 tahun, sehingga kali ini yang mendaftar mencapai 11. 500 lebih. Nah, yang dilantik berjumlah 2. 556 orang yang mana mereka telah mengikuti tahapan seleksi administrasi, ujian tulis, dan wawancara, mereka akan bertugas hingga dua bulan setelah pemungutan suara,” tukas Jufri.(wol/chai/data2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Aceh UtaraGedung PertemuanHamdanipanitia pemungutan suarapelantikanPenyelenggara PemiluPPSPT PIMPT Pupuk Iskandar MudaSekretaris KIP Aceh Utara
Previous Post

Pemprovsu dan DPRD Bahas Ranperda Penyalahgunaan Narkotika

Next Post

IPMM Bakal Laporkan Dirut PD Pasar dan P3TM ke Poldasu

Related Posts

Ilustrasi-Dana-Misterius-Rupiah
Aceh

Diduga Menyimpang, Berkas Pengelolaan Dana ZIS Diperiksa di Agara

Minggu, 2023/06/04 14:24
Pj Sekda Simeulue Berjanji Gedung Pers Secepatnya Dapat Difungsikan
Aceh

Pj Sekda Simeulue Berjanji Gedung Pers Secepatnya Dapat Difungsikan

Sabtu, 2023/06/03 22:07
Diduga Depresi, Seorang Petani Tewas Gantung Diri di Agara
Aceh

Diduga Depresi, Seorang Petani Tewas Gantung Diri di Agara

Sabtu, 2023/06/03 21:58
Kapolres Simeulue Turun Langsung Gotong-royong di Gedung Pers, Wartawan Apresiasi
Aceh

Kapolres Simeulue Turun Langsung Gotong-royong di Gedung Pers, Wartawan Apresiasi

Sabtu, 2023/06/03 19:11
Kapolres, Sekda dan Wartawan Gotong-royong di Gedung Pers Simeulue
Aceh

Kapolres, Sekda dan Wartawan Gotong-royong di Gedung Pers Simeulue

Sabtu, 2023/06/03 16:01
Wisata-Rafting-Agara
Aceh

Destinasi TNGL di Aceh Tenggara Mendunia, Wisata Rafting Cocok Buat Uji Nyali

Kamis, 2023/06/01 19:36
Next Post
IPMM Bakal Laporkan Dirut PD Pasar dan P3TM ke Poldasu

IPMM Bakal Laporkan Dirut PD Pasar dan P3TM ke Poldasu

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171471 shares
    Share 68588 Tweet 42868
  • Butong: Lahirnya Perda Kota Medan Nomor 4/2019 Bukan Untuk Ciptakan Jarak

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62814 shares
    Share 25126 Tweet 15704
  • Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Respon Edy Rahmayadi Kala Ijeck Sebut Hubungan Mereka Tidak Baik-baik Saja

    62 shares
    Share 25 Tweet 16

Recent News

Jhonny-G-Plate

Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat Kominfo dan Kemenkeu di Korupsi BTS

Selasa, 2023/06/06 08:27
EDITORIAL: Kekurangan Dana Haji Harus Teratasi

Kemenkes Catat 5.766 Jamaah Haji Indonesia Alami Kelelahan

Selasa, 2023/06/06 07:19
Kadinkes-Madina-Faisal-Situmorang

Dinkes Madina Bantah Isu Dugaan Pungli Rekrutmen PPPK

Senin, 2023/06/05 23:23
Prabowo

Gerindra: Prabowo Akan Diskusi dengan Jokowi Bahas Cawapres

Senin, 2023/06/05 22:33
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Jhonny-G-Plate

Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat Kominfo dan Kemenkeu di Korupsi BTS

6 Juni 2023
EDITORIAL: Kekurangan Dana Haji Harus Teratasi

Kemenkes Catat 5.766 Jamaah Haji Indonesia Alami Kelelahan

6 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.