MEDAN, WOL – Anggota DPRD Medan, Jumadi SPd, menyebutkan masih banyak tempat bersejarah yang belum tergali di Kota Medan, seperti bangunan gedung yang memiliki nilai sejarah di kawasan Medan Utara. Jika bangunan tersebut termanfaatkan dengan baik, otomatis akan meningkatkan nilai ekonomi khususnya di bidang pariwisata.
Dalam kegiatan Hari Aspirasi yang digagas Fraksi PKS DPRD Medan, Kamis (8/3), Jumadi menyebut seharusnya Pemko Medan menjadikan bangunan-bangunan bersejarah sebagai nilai plus Kota Medan ke luar daerah.
“Medan ini secara sumber daya alam (SDA) tidak memiliki. Makanya potensi keunggulan heritage ini perlu dimaksimalkan sebagai upaya meningkatkan daya saing kota,” jelasnya dalam diskusi yang mengangkat tema ‘Menakar Peran Landmark Kota Medan dalam meningkatkan Perekonomian dan Pariwisata’ di ruang Fraksi PKS DPRD Medan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini mengingatkan Pemko Medan tidak hanya fokus mengurusi bangunan bertingkat/vertikal, tetapi harus juga memikirkan bangunan-bangunan bersejarah yang sejatinya bisa menjadi ikon kota. “Misalnya banyak masjid-masjid yang dibangun tahun 1800-an dan bangunan-bangunan lainnya bisa dijadikan ikon Kota Medan. Bangunan-bangunan bersejarah itu bisa menjadi jati diri kota,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama Kepala Bidang Fisik dan Tata Ruang Bappeda Kota Medan, Fery Ikhsan, mengatakan saat ini kecenderungan kota-kota di Indonesia semuanya bersaing, dalam mendatangkan wisatawan. “Untuk Medan sendiri tingkat okupansi hotel 50 persen dan itu tidak terlalu tinggi,” ungkapnya.
Terkait bangunan bersejarah, sampai saat ini Pemko Medan terus melakukan pendataan dan pelestarian yang disinergikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya seperti Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata. “Sampai dengan saat ini Kota Medan merupakan salah satu Kota yang termasuk dalam jaringan kota pusaka, dimana didalamnya berperan dalam pelestarian cagar budaya,” ucapnya.
Fery menambahkan, dari tahun 2015 lalu Medan juga sudah memiliki Perda Pelestarian Bangunan dan Lingkungan Cagar Budaya di Kota Medan. Untuk pelestarian ini, Pemko Medan juga membuat terobosan dengan memberikan insentif dan disinsentif kepada masyarakat yang memiliki bangunan cagar budaya. “Kita juga tengah merancang program pemberian insentif kepada masyarakat untuk melakukan pemugaran yang tidak merubah bentuk heritage. Insentif yang diberikan berupa keringanan pembayaran pajak bangunan,” ujarnya.
“Kalau insentifnya kita berikan keringanan membayar pajak, begitu juga bagi warga yang melanggar kita berika disinsentif,” pungkasnya.(wol/mrz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post