• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Aceh

Guru dan Tenaga Kontrak Tidak Dilarang Jadi Penyelenggara Pemilu

5 tahun ago
in Aceh
A A
0
Guru dan Tenaga Kontrak Tidak Dilarang Jadi Penyelenggara Pemilu

WOL PHoto/Chairul sya'ban

60
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSUKON, WOL – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, Jufri Sulaiman, mengatakan sesuai dengan perintah undang undang tidak ada larangan untuk guru dan juga tenaga kontrak menjadi Penyelenggara Pemilu mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dalam satu Pasal di dalam UndangUndang Nomor 7, Kata Jufri, apabila pada Desa atau Kecamatan yang bersangkutan tidak ada PPK dan PPS yang memenuhi persyaratan maka pihaknya mengambil dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk didalamnya yakni Pendidik atau guru. Hal ini disampaikannya terkait adanya informasi beberapa aparatur Pemerintahan Gampong (Desa, red) dan Pendamping Desa yang menjadi Penyelenggara Pemilu seperti PPK dan PPS.

RelatedPosts

Si Jago Merah Mengamuk, Puluhan Rumah Terbakar di Gayo Lues

Si Jago Merah Mengamuk, Puluhan Rumah Terbakar di Gayo Lues

Sabtu, 2023/05/27 07:15
Puting-Beliung-DI-Aceh

Akibat Puting Beliung, 7 Rumah di Agara Dilaporkan Rusak

Jumat, 2023/05/26 15:05
108 Jamaah Calhaj Kloter 5 Aceh Akan Diberangkatkan, Ketua IPHI Agara Gelar Doa Penglepasan

108 Jamaah Calhaj Kloter 5 Aceh Akan Diberangkatkan, Ketua IPHI Agara Gelar Doa Penglepasan

Kamis, 2023/05/25 17:08

“Kita mendapatkan informasi itu dari masyarakat, tapi kalau amanah Undang-Undang tanggapan masyarakat itu harusnya disampaikan secara tertulis dan harus jelas siapa pelapornya dan bukan informasi hoax yang beredar di tengah masyarakat. Setelah kita mendapatkan informasi, lalu kita klarifikasi,” jelas Jufri didampingi Sekretarisnya, Hamdani, yang ditulis Waspada Online, Selasa (13/03).

Dalam melakukan klarifikasi itu, dugaan terhadap beberapa aparatur Pemerintahan Gampong yang menjadi Penyelenggara Pemilu ternyata sudah memiliki surat pengunduran diri dari Camat. “Setelah kita lakukan klarifikasi, mereka sudah memiliki surat pengunduran diri dari Camat beserta surat pernyataan pengunduran diri tidak menjabat sebagai aparatur Pemerintahan Gampong dan sudah kita terima,” urainya.

Jadi, sambung Jufri, KIP dalam proses penyelenggara ini menseleksi secara ketat. Dalam hal ini secara tegas dirinya menyatakan jika PPK dan PPS yang sudah dilantik apabila dia menjabat aparatur Gampong yang kemudian bisa dibuktikan dan belum mengajukan pengunduran diri maka pihaknya akan evaluasi kembali.

“Menurut laporan dari masyarakat terdapat salah satu anggota PPK masih berstatus sebagai Pendamping Desa, ketika kita klarifikasi kepada Satker maka Satker mengarahkan kita untuk koordinasi dengan BPM Aceh dan ini kita lakukan sehingga yang bersangkutan belum kita lantik pada saat pelantikan PPK pada tanggal 9 yang lalu sampai ada konfirmasi tindak lanjut dari BPM Aceh terhadap status yang bersangkutan,” ujar Jufri mengakhiri. (wol/chai/data2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: berita acehJufri SulaimanKetua KIPKIP Aceh UtaraKomisi Independen Pemilihanpanitia pemilihan kecamatanpanitia pemungutan suarapegawai negeri sipilPNSPPKPPS
Previous Post

Trump Pecat Menlu Tillerson, Apa Sebab?

Next Post

LSM PEKA Surati Kapolri dan Ka BNN Razia Club Malam Kelas Kakap di Medan

Related Posts

Si Jago Merah Mengamuk, Puluhan Rumah Terbakar di Gayo Lues
Aceh

Si Jago Merah Mengamuk, Puluhan Rumah Terbakar di Gayo Lues

Sabtu, 2023/05/27 07:15
Puting-Beliung-DI-Aceh
Aceh

Akibat Puting Beliung, 7 Rumah di Agara Dilaporkan Rusak

Jumat, 2023/05/26 15:05
108 Jamaah Calhaj Kloter 5 Aceh Akan Diberangkatkan, Ketua IPHI Agara Gelar Doa Penglepasan
Aceh

108 Jamaah Calhaj Kloter 5 Aceh Akan Diberangkatkan, Ketua IPHI Agara Gelar Doa Penglepasan

Kamis, 2023/05/25 17:08
Rapat Kerja Pemkab Agara Dengan DPC APDESI Hasilkan Konsekuensi, Ini yang Dibahas
Aceh

Rapat Kerja Pemkab Agara Dengan DPC APDESI Hasilkan Konsekuensi, Ini yang Dibahas

Kamis, 2023/05/25 15:25
Ketua APDESI Geram, Minta Benahi Jurnalis di Agara
Aceh

Ketua APDESI Geram, Minta Benahi Jurnalis di Agara

Rabu, 2023/05/24 15:08
APIP Akan Garap Dugaan Potensi Korupsi Dana ZIS di Agara
Aceh

APIP Akan Garap Dugaan Potensi Korupsi Dana ZIS di Agara

Senin, 2023/05/22 15:54
Next Post
Barang Bukti Ekstasi Hanya 20 Ribu Butir Setelah Dihitung di Polrestabes

LSM PEKA Surati Kapolri dan Ka BNN Razia Club Malam Kelas Kakap di Medan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    3752 shares
    Share 1501 Tweet 938
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    2324 shares
    Share 930 Tweet 581
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3368 shares
    Share 1347 Tweet 842
  • Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    1373 shares
    Share 549 Tweet 343
  • F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

    1822 shares
    Share 729 Tweet 456

Recent News

ANDI-MALARANGGENG

Siapa yang Bakal Mendampingi Anies, Demokrat Serahkan Keputusan ke Bacapres Koalisi Perubahan

Senin, 2023/05/29 09:00
Mahfud MD Jelaskan Hukuman Mati Bisa Diubah Seumur Hidup, Sudah Disepakati Sebelum Kasus Sambo

Menko Polhukam Minta Polisi Selidiki Dari Mana Sumber Denny Soal Putusan MK Proporsional Tertutup

Senin, 2023/05/29 08:45
JOKOWI

Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Jokowi Naik, Dongkrak Elektabilitas Prabowo

Senin, 2023/05/29 08:00
Ilustrasi-Migor

KPPU Jatuhkan Sanksi Denda 7 Perusahaan Penimbun Migor, Total Rp71,28 M

Senin, 2023/05/29 07:13
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

ANDI-MALARANGGENG

Siapa yang Bakal Mendampingi Anies, Demokrat Serahkan Keputusan ke Bacapres Koalisi Perubahan

29 Mei 2023
Mahfud MD Jelaskan Hukuman Mati Bisa Diubah Seumur Hidup, Sudah Disepakati Sebelum Kasus Sambo

Menko Polhukam Minta Polisi Selidiki Dari Mana Sumber Denny Soal Putusan MK Proporsional Tertutup

29 Mei 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.