• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

KPU Sumut Tak Gentar Ancaman Pidana JR Saragih, Tunggu Tiga Hari Lagi

5 tahun ago
in Fokus Redaksi, Sumut
A A
0
KPU Sumut Tak Gentar Ancaman Pidana JR Saragih, Tunggu Tiga Hari Lagi

WOL Photo

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) menegaskan tidak gentar dengan ancaman pidana yang dilontarkan JR Saragih jika KPU Sumut tetap melakukan Tidak Memenuhi Syarat (menTMSkan) JR Saragih sebagai calon Gubernur Sumut 2018.

“Kami nyatakan tidak gentar dengan ancaman pidana yang dilontarkan JR Saragih dan tidak akan terpengaruh dengan hasil putusan PTTUN dan akan berpegang teguh terhadap amar putusan Bawaslu Sumut,” tegas Komisioner KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain didampingi Kasubbag Hukum Dan Teknis Maruli Siahaan, kepada para wartawan di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (13/3) petang .

RelatedPosts

Hendry-Bangun

HIGHLIGHTS: Harapan Dari Hari Pers Nasional, Oknum Polwan Diduga Selingkuh dan Polisi Amankan Lima Pemuda Tawuran

Minggu, 2023/02/05 19:40
Bang-WIWIK-Sergai

Bang Wiwik Dorong Gerakan Cetak Sawah Mandiri di Serdang Bedagai

Minggu, 2023/02/05 15:10
Hendry-Bangun

Harapan Dari Hari Pers Nasional

Minggu, 2023/02/05 14:36

Menurut Iskandar Zulkarnain, KPU Sumut akan melakukan rapat pleno penetapan hasil legalisir di Suku Dinas II DKI Jakarta, 7 hari setelah amar putusan Bawaslu dilaksanakan.

“Kami tidak mau dianggap ada skenario atau persekongkolan dalam proses leges di Suku Dinas DKI Jakarta, karena kami dari Komisioner KPU (termohon) bersama-sama berangkat ke Jakarta dengan pemohon (JR Saragih-Ance), serta pihak Bawaslu. Namun kami dalam membuat keputusan nantinya tetap mengacu pada perundang-undangan yang berlaku serta PKPU.

Jadi dalam waktu tujuh hari putusan Bawaslu masih ada waktu tiga hari lagi, kami akan menggelar rapat pleno dan hasilnya akan diputuskan dan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat,”ujar Iskandar.

Menurut Iskandar, semua komisioner KPU Sumut, Tim JR Saragih serta Bawaslu telah diterima secara resmi oleh Kepala Suku Dinas DKI Jakarta, Zubaidah dikantornya pada Senin, (12/3) kemarin untuk melakukan leges photocopy ijazah SMA Pemohon (JR Saragih) sesuai amar putusan Bawaslu Sumut.

Namun ketika acara legalisir dilaksanakan, ternyata yang dileges adalah Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) SMA JR Saragih karena ijazah SMA-nya telah dinyatakan hilang.

Dikatakan Iskandar, sesuai pengakuan Kepala Suku Dinas DKI Jakarta, Zubaidah bahwa JR Saragih beserta rombongan yang berjumlah delapan orang datang ke Suku Dinas pada 9 Maret 2018 meminta agar Suku Dinas mengeluarkan SKPI pengganti ijazah yang hilang.

“Jadi berdasarkan ketentuan JR Saragih telah menyerahkan Surat Keterangan Hilang Ijazah dari Polsek Kemayoran Jakarta Pusat, adanya saksi teman sekolah JR Saragih di SMA Ikhlas Prasasti, serta Surat Pertanggungjawaban mutlak dari JR Saragih sesuai Permendikbud RI menjadi dasar diterbitkannya SKPI JR Saragih,” papar Iskandar menirukan ucapan Kepala Suku Dinas DKI Zubaidah.

Menjawab pertanyaan Wartawan bagaimana menyikapi putusan PTTUN yang nantinya bila ternyata tidak sama dengan putusan Bawaslu Sumut, Iskandar mengaku akan tetap mengacu kepada putusan Bawaslu .

“Kita tetap mengacu kepada putusan Bawaslu dan ini yang akan kita jalankan sesuai Undang-undang dan peraturan KPU,” pungkasnya. (wol/data1)

Editor: RIDIN

Tags: ancamancalon gubernurjr saragihkomisi pemilihan umumkpu sumutpengadilan tinggi tata usaga negarapengadilan tinggi tata usaha negarapidanapttunputusansumatera utaratidak memenuhi syaratTMS
Previous Post

IPMM Bakal Laporkan Dirut PD Pasar dan P3TM ke Poldasu

Next Post

Ijeck: Jangan Pernah Takut Bersedekah

Related Posts

Hendry-Bangun
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Harapan Dari Hari Pers Nasional, Oknum Polwan Diduga Selingkuh dan Polisi Amankan Lima Pemuda Tawuran

Minggu, 2023/02/05 19:40
Bang-WIWIK-Sergai
Fokus Redaksi

Bang Wiwik Dorong Gerakan Cetak Sawah Mandiri di Serdang Bedagai

Minggu, 2023/02/05 15:10
Hendry-Bangun
Features

Harapan Dari Hari Pers Nasional

Minggu, 2023/02/05 14:36
Geosite Danau ToGeosite Danau Toba HPN 2023ba HPN 2023-2
Indonesia Hari Ini

HPN 2023 – Ekspedisi Kaldera Toba: Geosite Sipinsur, Eksotisnya Panorama Danau Toba

Minggu, 2023/02/05 14:12
Waris-Tholib
Sumut

Waris Tholib Dukung Penuh Program Gemapatas

Minggu, 2023/02/05 13:45
Jeka Saragih
Lokal

PDIP Tebingtinggi Gelar Nobar Pertandingan Final Road to UFC Jeka Saragih VS Anshul Jubli

Minggu, 2023/02/05 13:42
Next Post
Ijeck: Jangan Pernah Takut Bersedekah

Ijeck: Jangan Pernah Takut Bersedekah

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Baharuddin-Siagian

    Pemprov Sumut Terus Dorong Percepatan Pembangunan Stadion Utama Sport Centre

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

    481 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    143310 shares
    Share 57324 Tweet 35828
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    5135 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    4000 shares
    Share 1600 Tweet 1000

Recent News

Madrid

Badai Cedera, Real Madrid Kalah dan Tertinggal Lima Poin

Minggu, 2023/02/05 23:30
Wisata-Medan

6 Tempat Wisata Romantis di Sumatera Utara, Cocok untuk Rayakan Valentine

Minggu, 2023/02/05 22:09
Hasto Kristiyanto

Soal Kode Paloh Ingin Bertemu Megawati, NasDem Nilai Pernyataan Hasto Keliru

Minggu, 2023/02/05 22:00
Kemenparekraf-Sandiaga-Uno

Sandiaga Uno Optimis Sektor Pariwisata di ASEAN Terus Tumbuh

Minggu, 2023/02/05 20:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Madrid

Badai Cedera, Real Madrid Kalah dan Tertinggal Lima Poin

5 Februari 2023
Wisata-Medan

6 Tempat Wisata Romantis di Sumatera Utara, Cocok untuk Rayakan Valentine

5 Februari 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.