MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri, mengaku tidak mengetahui kalau bantuan atau insentif yang selama ini diterima guru honor agama sekolah negeri tidak dapat mereka terima kembali. Ia pun berjanji akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan Waspada Online kepadanya, Kamis (26/4).
“Ndak tahu saya informasi ini. Nanti kita cek ya,” ungkapnya menjawab pertanyaan awak media.
Untuk diketahui, munculnya program simpatika yang dicanangkan Kementerian Agama tahun ini, nama-nama guru honor agama sekolah negeri tidak lagi terdaftar di Dapodik yang dikelola Dinas Pendidikan Medan.
Sejak itu pula nasib guru honor agama yang sudah terlanjur ikuti aturan, tidak menerima bantuan apapun. Berbeda dengan guru honor agama yang memilih bertahan dan terdaftar di Dapodik. Mereka masih menerima bantuan dari Pemko Medan.
Menyikapi hal itu, Hasan meminta kepada guru honor agama sekolah negeri untuk mengikuti aturan yang diberlakukan pemerintah.
“Ini kan era-nya transparan. Mana mungkin nama-nama guru honor agama sekolah negeri itu terdata di dua tempat. Nantilah kita cek kembali,” jawabnya singkat.
Pada berita sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Surianto SH, mengatakan nasib miris tidak hanya menimpa guru honor agama sekolah negeri. Guru honor ekstrakulikuler sekolah negeri juga mengalami hal serupa. Jika pemerintah ingin mensejahterakan para guru tersebut, hendaknya tidak ada pembedaan. Sebab, gaji para guru honor ini masih jauh dari kata laik.
“Herannya kita, guru honor ekstrakulikuler dan agama di sekolah swasta dapat insentif atau sertifikasi. Tapi kenapa di sekolah negeri guru-guru honor ini tidak mendapatkan hak yang sama? Supaya mereka dapat bantuan itu, harus linier menurut kebijakan Kementerian Pendidikan. Kan peraturan yang aneh,” ucapnya kala itu.(wol/mrz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post