• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Gubernur Aceh Dipolisikan Anggota DPR Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

5 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Gubernur Aceh Dipolisikan Anggota DPR Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Anggota DPRA Aceh, Abdullah Saleh. Foto Okezone/Khalis Surry

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
agregasi
agregasi

 

BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Abdullah Saleh melaporkan akun Facebook milik Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf ke polisi. Laporan itu dibuat Abdullah pada Jumat 20 April 2018 lalu di Polda Aceh.

RelatedPosts

PLN Sabet Penghargaan Keselamatan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan 2023

PLN Sabet Penghargaan Keselamatan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan 2023

Kamis, 2023/03/23 15:40
Megaskandal Rp349 Triliun Kemenkeu, DPR Didesak Segera Bentuk Pansus

Megaskandal Rp349 Triliun Kemenkeu, DPR Didesak Segera Bentuk Pansus

Kamis, 2023/03/23 15:11
Masyarakat Akui Kualitas Produk Lokal Tak Sebanding Dengan Harganya

Masyarakat Akui Kualitas Produk Lokal Tak Sebanding Dengan Harganya

Kamis, 2023/03/23 14:55

Dalam konferensi pers di Media Center Kantor DPR Aceh, Selasa (24/4/2018), Abdullah mengatakan, bahwa laporan tersebut dibuatnya karena menilai Irwandi Yusuf telah melakukan pencemaran nama baik atas dirinya dan keluarganya, melalui isi status Facebook yang diunggah Irwandi Yusuf pada 11 April 2018 lalu.

”Saya selaku anggota DPRA menyesali, atas postingan bapak Irwandi tersebut, di mana saya merasa nama baik saya dan keluarga saya dicemarkan,” kata Abdullah Saleh di hadapan wartawan.

Anggota dewan dari Fraksi Partai Aceh (PA) itu melaporkan Irwandi Yusuf dengan nomor laporan polisi LI/28/IV/RES 2.5/2018/Subdit II Tipid PPUC/Ditreskrimsus.

Menurut Abdullah, postingan status Irwandi tersebut dialamatkan kepada dirinya. Pada awal isi status, kata Abdullah, Irwandi menyebutkan tentang apresiasinya terhadap Abdullah Saleh sebagai anggota dewan di Aceh yang aktif dalam menanggapi isu prostitusi daring atau online terjadi di Aceh.

Kemudian setelah memberi apresiasi tersebut, lanjut Abdullah, Irwandi kemudian menyinggung tentang kasus salah seorang mahasiswa asal Aceh yang merupakan anak dari anggota DPR Aceh, kuliah di Universitas Al Azhar Mesir. Dalam status itu, disebutkan Irwandi, mahasiswa tersebut telah menghamili seorang TKW, dinikahkan dan diusir dari Mesir. Namun, pelaku zina tersebut, sebut Irwandi dalam status facebooknya, tidak juga hukum.

”Kenapa saya beraksi karena pertama isi posting itu di taq (tandai) nama saya diawal. Dia mengapresiasi ke saya dalam postingannya kemudian dia (Irwandi Yusuf) menyebutkan tentang anak anggota dewan,” kata Abdullah.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Abdullah Saleh

Sementara itu, Abdullah mengakui bahwa dirinya memiliki anak laki-laki yang kuliah di Al-Azhar, Mesir. Dan putra pertamanya itu melanjutkan studi sekira enam tahun yang lalu. Sebab itu, Abdullah merasa bahwa postingan tersebut berlamat untuk dirinya, sehingga ia membuat laporan ke polisi, dengan dugaan pencemaran nama baik.

”Saya tidak tahu anak saya ada kejadian seperti itu. Saya juga tidak tanya kepada anak saya, biar enggak jadi beban. Kalau ada silakan didakwakan, silakan dibuktikan. Dalam hal fitnah atau pencemaran nama baik itu ada atau tidak ada, mempublikasikan buruk seseorang itu termasuk pencemaran nama baik dan fitnah. Terlepas ada tidak ada (kejadiannya),” ungkap Abdullah.

Berikut status facebook Irwandi Yusuf yang dinilai Abdullah mencemarkan nama baik dirinya dan keluarganya.

“Abdullah Saleh Sh dalam status dan komentarnya selalu ngomong masalah PSK online yang baru-baru ini digulung oleh kepolisian dan menyalahkan kepolisian serta eksekutif karena melepaskan PSK namun tetap memproses hukum germonya. Kita apresiasi kepedulian Abdullah Saleh thd pelaksanaan hukum di Aceh. Kita berharap juga akan ada proses hukum terhadap, misalnya, seorang mahasiswa asal Aceh anak agt DPRA yg kuliah di Univ AL-Azhar Mesir yg menghamili seorang TKW lalu kemudian dinikahkan dan diusir dari Mesir. Kasus ini cukup barang buktinya yaitu seorang anak, tapi pelaku zina tsb tidak dihukum juga. Barangkali alasannya karena tempat kejadian perkara atau locus delictie nya diluar Aceh, ya?”

Tags: Abdullah Salehanggota DPRAAnggota DPRA Acehfacebookfacebook IrwandiGubernur AcehIrwandi Yusufirwandi yusuf dipolisikanpencemaran nama baik
Previous Post

DPR Menilai Kenaikan Tarif Ojek Daring Hal Wajar

Next Post

Trio Firmansah Ganas, Liverpool Nyaris Sempurna

Related Posts

PLN Sabet Penghargaan Keselamatan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan 2023
Ekonomi dan Bisnis

PLN Sabet Penghargaan Keselamatan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan 2023

Kamis, 2023/03/23 15:40
Megaskandal Rp349 Triliun Kemenkeu, DPR Didesak Segera Bentuk Pansus
Indonesia Hari Ini

Megaskandal Rp349 Triliun Kemenkeu, DPR Didesak Segera Bentuk Pansus

Kamis, 2023/03/23 15:11
Masyarakat Akui Kualitas Produk Lokal Tak Sebanding Dengan Harganya
Ekonomi dan Bisnis

Masyarakat Akui Kualitas Produk Lokal Tak Sebanding Dengan Harganya

Kamis, 2023/03/23 14:55
Sinergi BPJS dan KONI Sumut Berikan Perlindungan Sosial Para Atlet
Ekonomi dan Bisnis

Sinergi BPJS dan KONI Sumut Berikan Perlindungan Sosial Para Atlet

Kamis, 2023/03/23 14:50
BI Sumut Sebut Pasar Murah Bukan Untuk Pembentukan Harga
Ekonomi dan Bisnis

BI Sumut Sebut Pasar Murah Bukan Untuk Pembentukan Harga

Kamis, 2023/03/23 14:30
Jokowi Larang Pejabat Negara Hingga Kepala Daerah Buka Puasa Bersama
Fokus Redaksi

Jokowi Larang Pejabat Negara Hingga Kepala Daerah Buka Puasa Bersama

Kamis, 2023/03/23 10:15
Next Post
Trio Firmansah Ganas, Liverpool Nyaris Sempurna

Trio Firmansah Ganas, Liverpool Nyaris Sempurna

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kebun-Bulu-Cina

    382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4287 shares
    Share 1715 Tweet 1072
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5313 shares
    Share 2125 Tweet 1328
  • Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    4363 shares
    Share 1745 Tweet 1091
  • Permak Sumut Minta OJK Tolak Julian Helmi Lubis jadi Direktur Bank Sumut

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    4211 shares
    Share 1684 Tweet 1053

Recent News

PLN Sabet Penghargaan Keselamatan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan 2023

PLN Sabet Penghargaan Keselamatan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan 2023

Kamis, 2023/03/23 15:40
Satu Rumah Ludes Terbakar di Belawan

Satu Rumah Ludes Terbakar di Belawan

Kamis, 2023/03/23 15:33
Megaskandal Rp349 Triliun Kemenkeu, DPR Didesak Segera Bentuk Pansus

Megaskandal Rp349 Triliun Kemenkeu, DPR Didesak Segera Bentuk Pansus

Kamis, 2023/03/23 15:11
Program Ramadhan Arab Saudi: Ada Cristiano Ronaldo

Program Ramadhan Arab Saudi: Ada Cristiano Ronaldo

Kamis, 2023/03/23 15:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

PLN Sabet Penghargaan Keselamatan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan 2023

PLN Sabet Penghargaan Keselamatan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan 2023

23 Maret 2023
Satu Rumah Ludes Terbakar di Belawan

Satu Rumah Ludes Terbakar di Belawan

23 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.