MEDAN, WOL – Tim Anti Bandit Polsek Medan Helvetia menangkap dua maling hp di pos satpam Sekolah Kalam Kudus, Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia.
Kedua tersangka yakni inisial, BM (30) penduduk Jalan Gaperta, Gang Kemenangan, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia dan MAF (17) pelajar, warga Dusun XI Kampung Semangat, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Sementara seorang pelaku lagi masih dalam pengejaran, bahkan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Hj Trila Murni SH kepada Waspada Online, Rabu (11/4), mengatakan kedua tersangka ditangkap atas pengaduan korbannya satpam sekolah, Yosep Ariestu Sitindaon (21) penduduk Jalan Kapten Muslim, Gang Bersama, Kelurahan Helvetia Timur.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menindaklanjuti dan dalam tempo singkat dua tersangka berhasil dibekuk. Dari mereka disita barang bukti sebuah kotak susu SGM Eksplor 900 gram dan lainnya.
Ketika diinterogasi, tersangka mengakui dan awalnya melintas dari depan Sekolah Kalam Kudus dan melihat lampu pos security sekolah telah mati dan melihat dua security telah tertidur pulas.
Kemudian tersangka berhenti dan BM langsung masuk ke sekolah dengan cara memanjat tembok. Tersangka MAF dan RZ (buron) menunggu di luar tembok sambil mengawasi situasi sekeliling.
Setelah itu tersangka BM menuju pos security dan langsung mengambil 1 unit handphone merek Xiaomi Redmi 4X warna hitam dan handphone merek Himax Pure 3S warna silver. Kemudian tiga tersangka menjual handphone tersebut seharga Rp710.000 lalu membaginya Rp200.000 per orang. Sisanya Rp110.000 untuk membeli makan, minum dan rokok.(wol/gacok/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post