JAKARTA, Waspada.co.id – Buntut dari kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok beberapa waktu lalu, menginisiasi anggota DPR untuk membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus tahanan kasus terorisme.
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, mengaku bahwa wacana tersebut tengah digodok. Dan Lapas yang akan dibangun nantinya berada di Nusa Kambangan. Pasalnya, dari 155 napi teroris yang dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob hanya mampu menampung 88 orang saja.
Dilansir dari laman okezone, Sabtu (19/5), para napi teroris yang tidak tertampung akhirnya akan digabung ke lapas-lapas umum menurutnya dapat berdampak buruk terhadap penyebaran paham radikal lebih luas lagi. Apalagi, sistem pengamanan di lapas umum tergolong rendah.
“Komisi III juga mewacanakan dibuatnya Rumah Tahanan bagi napi teroris di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Rutan ini dibuat dengan sistem pengamanan tinggi dan jauh dari pemukiman warga,” ujarnya.
Selama 36 jam sejak 8 Mei malam hingga 10 Mei, Mako Brimob sempat mengalami kericuhan. Keributan itu ditenggarai lantaran masalah sepele antara petugas dan narapidana kasus terorisme (Napiter).
Dalam kejadian itu, para Napiter sempat melakukan penyanderaan terhadap sembilan anggota kepolisian. Bahkan, lima di antaranya gugur dan empat lainnya mengalami luka-luka. Sedangkan, satu Napiter juga meregang nyawa.(wol/mrz/okezone/data1)
Discussion about this post