JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) wilayah Jakarta, Dwi Harto mengatakan hingga kini masih banyaknya persoalan-persoalan perburuhan yang sifatnya normatif yang tidak dijalankan oleh para pengusaha – pengusaha dzalim.
Dia pun menilai kebijakan-kebijakan pemerintah di tingkat daerah maupun pusat belum pro terhadap kaum buruh.
“Outsourcing manusia, buruh kontrak hingga saat ini masih menjadi hantu yang menakutkan bagi kaum buruh, dimana buruh tidak mempunyai masa depan yang jelas serta upah yang jauh dari layak,” katanya di lokasi.
Dia menambahkan munculnya PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan membuat posisi buruh jadi lemah untuk memperjuangkan upah yang layak. Sementara terkait Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA), Dwi mengaku, KSBSI belum bersikap, sebab, hingga saat ini masih mengkajinya.
“Kami belum bersikap karena belum final. Kami harus melihat dulu perbedaannya dengan Perpres sebelumnya era Pak SBY,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KSBSI DPC DKI Jakarta, Alson Naibaho menambahkan peringatan May Day adalah bagaimana tanggung jawab pemerintah terhadap masih tingginya jumlah pengangguran yang saat ini jumlahnya sekitar 7 juta jiwa. Selain itu banyaknya buruh-buruh informal yang sudah pasti tidak ada jaminan sosial baik kesehatan apalagi kesejahteraan dan tidak ada kontrol atau pengawasan sari pemerintah.
“Kondisi ini juga menimbulkan makin maraknya penyedia-penyedia tenaga kerja (outsourching), dan maraknya sistem buruh kontrak,” tandasnya. (inilah/ags/data1)
Discussion about this post