MEDAN, Waspada.co.id – Tim gabungan Polrestabes Medan menggerebek lokasi sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Minggu (20/5) dini hari.
Gerebek yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP I Gede Nakti, langsung menggeledah sejumlah pondok-pondok yang disinyalir sebagai lokasi judi dan narkoba.
Alhasil, dari lokasi petugas meringkus tiga pengedar sabu. Selain itu turut disita 12 mesin judi jackpot dan 14 sepeda motor tanpa kelengkapan dokumen.
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP I Gede Nakti, mengatakan gerebek yang dilakukan atas laporan masyarakat yang resah adannya lokasi judi dan narkoba.
Lebih lanjut dikatakan Nakti, ke tiga pengedar narkoba bersama 12 unit judi jackpot dan 14 unit sepeda motor dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
“Gerebek yang dilaksanakan sebagai bentuk memberikan rasa aman kepada masyarakat agar dapat menjalankan ibadah puasa tanpa adanya gangguan dan aksi-aksi kriminal,” pungkasnya. (wol/lvz/data2)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post