MEDAN, Waspada.co.id – Tim gabungan dari Sat Sabhara Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota menggerebek lokasi sarang narkoba dan judi di kawasan padat penduduk Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (25/5) sore.
Penggerebekan yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP I Gede Nakti, Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar dan Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani.
Setibanya di lokasi, personil kepolisian berseragam lengkap dengan membawa senjata langsung menyisir gang-gang kecil yang disinyalir sebagai lokasi peredaran narkoba dan arena perjudian. Bahkan petugas juga melakukan pemeriksaan sejumlah warga yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Alhasil, dalam penggerebekan petugas meringkus lima pengedar narkoba serta menyita 40 unit mesin judi jackpot serta puluhan alat isap sabu dan beberapa paket kecil sabu siap edar.
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP I Gede Nakti, mengatakan gerebek yang dilaksanakan menindaklanjuti laporan masyarakat yang selama ini mengaku resah marak peredaran narkoba dan perjudian.
“Dari laporan itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, menginstruksikan personil untuk membersihkan kawasan padat penduduk itu dari peredaran narkoba dan perjudian,” ungkapnya.
Nakti menuturkan, dalam lokasi lima pengedar narkoba berhasil diamankan bersama berang bukti beberapa paket kecil sabu, puluhan alat isap sabu, puluhan mesin judi jackpot serta ribuan koin.
Saat ini para pengedar yang ditangkap bersama barang bukti telah dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
“Dengan adanya gerebek yang dilaksanakan Kampung Mangkubumi bersih dari peredaran narkoba dan judi,” pungkasnya.(wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post