MEDAN, Waspada.co.id – USAID melalui program Cegah Pungli USAID dengan bangga mendukung Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam program SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional). Sistem Lapor untuk mengumpulkan pengaduan dari masyarakat dan memberikan respon terhadap pengaduan masyarakat tersebut.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Direktur USAID Indonesia, Ryan Washburn didampingi Deputy Derctor Usaid Environment Office, Jasen Seuc, saat melakukan pertemuan dengan Pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan, di kantor Gubsu, Senin (7/5).
Dikatakan Ryan, Provinsi Sumatera Utara salah satu berpenduduk terpadat ke-4 di Indonesia berupaya memperkuat akuntalibitas dan tata kelola pemerintahan atau Lapor yang terintegrasi dengan sistem lainnya seperti yang dimiliki Pemerintah Kota Medan yaitu sistem ‘Medan Rumah Kita’ membantu membawa pemerintah lebih dekat dengan masyarakat dengan cara memperkuat akuntabilitas, demokratis dan meningkatkan pelayanan publik.
“Kami sangat mendukung sistem Medan Rumah Kita yang terintegrasi dengan sistem LAPOR ini, sebab sistem ini dapat mempermudah masyarakat untuk mengadukan berbagai hal ke pemerintah,” ujar Ryan di hadapan jajaran Pemko Medan.
Disamping itu, Ryan juga mengaku senang dapat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan. Diharapkan dari pertemuan ini dapat memberikan masukan demi peningkatakan pelayanan publik di Provinsi Sumatera Utara maupun Kota Medan. “Kami merasa gembira dapat bermitra dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota. Kami berharap ini dapat membantu mewujudkan masa depan yang lebih cerah dan lebih sejahtera,” harap Ryan.
Waki Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Pemko Medan telah memiliki sistem pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan sistem Lapor. Sistem ini berupa aplikasi ‘Medan Rumah Kita’ yang sudah dibangun sejak Desember 2016. Melalui aplikasi ini masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya yang kemudian langsung di respon oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Hingga saat ini aplikasi tersebut masih terus aktif. Masyarakat dapat mengirimkan pengaduan ke aplikasi ini dengan cara menuliskan aduannya, memfotonya dan menuliskan identitas diri. Aduan yang diterima akan ditampung dan di kirim ke OPD terkait,” jelas Wakil Wali Kota.
Pengaduan yang diterima ini, akan direspon oleh OPD terkait dan paling lama satu minggu sudah tertangani. “Nanti OPD terkait yang akan meresponnya. Pengaduan tersebut dapat langsung dikerjakan atau harus dianggarkan terlebih dahulu, paling lama satu minggu masyarakat sudah mendapatkan hasilnya,” kata Wakil Wali Kota.
Selain aplikasi Medan Rumah Kita, lanjut Wakil Wali Kota, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduannya melalui SMS center, dan mengirim langsung ke nomor pribadi Wali Kota, Wakil Wali Kota dan pejabat Pemko Medan lainnya.(wol/mrz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post