MEDAN, Waspada.co.id – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara tahun ini di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan) Tanjung Gusta carut marut.
Pasalnya, jumlah tahanan yang dapat memberikan hak suaranya sangat minim terkendala daftar pemilih tetap (DPT).
Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumatera Utara, Priyadi, Rabu (27/6), mengatakan jumlah narapidana kurang lebih 32 ribu. Dari angka itu, hanya 28 ribu yang memenuhi syarat sebagai DPT. Tetapi setelah dilakukan pengecekan dan lain sebagainya, terdapat kurang lebih hanya 4 ribu.
“Tentu kami bekerja keras memastikan di lapas dan rutan agar bisa memilih,” tuturnya saat meninjau langsung proses pemungutan suara di Lapas Klas IA Tanjung Gusta, Medan.
Priyadi mengakui pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun ini memang agak terkendala terutama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Permasalahan ini, merupakan tugas yang harus dikomunikasikan secara sinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Dikatakannya, ia sudah memerintahkan kepada petugas agar proaktif mendatangi KPU dan Disdukcapil karena terjadi terdapat peningkatan yang cukup signifikan dalam kurun waktu dua pekan belakangan ini.
Adapun angka daftar pemilih sementara (DPS) dari total 38 UPT sebesar 31.189 narapidana. Dari angka itu hanya 4.889 yang ditetapkan sebagai DPT
“Tetapi juga ada masalah kekurang sinkronan antara penyelenggara pemilu dengan Dukcapil. Misalnya, di Lapas sebagain besar warga Medan dan Deliserdang. Medan bilang begini, tapi setelah dilakukan pengecekan ternyata belum pernah dibuat Deliserdang, pungkasnya.(wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post