• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Paripurna Revisi Perda Tatib Gerindra Sindir Pimpinan Dewan

5 tahun ago
in Medan
A A
0
Banyak Kepala Dinas Pemko Medan “Angkat Telor”

Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan, Proklamasi Naibaho. (WOL Photo)

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Fraksi Gerindra DPRD Medan melalui juru bicaranya, Proklamasi Naibaho, mengkritik seringnya kekosongan pimpinan di dewan. Akibat dari kekosongan tersebut membuat segala bentuk urusan administrasi yang membutuhkan tanda tangan atau persetujuan pimpinan menjadi terhambat. Hal itu ia ucapkan saat Paripurna Raperda Revisi Tata Tertib DPRD Kota Medan, Senin (4/6).

“Kami meminta kepada Pimpinan DPRD Kota Medan agar selanjutnya tidak terjadi kekosongan pimpinan. Di mana Fraksi Gerindra mengimbau agar ada Pelaksanaan Harian Pimpinan Dewan mematuhi aturan yang telah disepakati,” ucapnya.

RelatedPosts

HPN-Forwakum-Sumut

Meriahkan HPN, Forwakum Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 8 Medan

Jumat, 2023/02/03 22:01
Protes-dengan-pohon-pisang

HIGHLIGHTS: Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan, Pencurian di Ombudsman, Jokowi Hadiri Puncak HPN

Jumat, 2023/02/03 20:50
Jokowi HPN

Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

Jumat, 2023/02/03 19:29

Tidak hanya itu, ia pun berharap kepada sesama anggota dewan agar tepat waktu menghadiri undangan yang telah disampaikan. “Apabila anggota dewan belum hadir dan belum mencukupi, maka pimpinan harus membuka rapat. Apabila belum kourum, rapat dapat diskor,” ujarnya.

Lebih lanjut Fraksi Gerindra menyarankan kepada para Ketua Fraksi dan unsur pimpinan untuk melakukan pertemuan minimal satu kali dalam sebulan sebelum rapat Badan Musyawarah (Bamus) dilaksanakan.

“Untuk rapat dalam pengambilan keputusan bila saudara Wali Kota Medan tidak hadir agar ditunda. Dan untuk kehadiran anggota DPRD pada sidang paripurna 50 persen atau setengah + 1 harus fisik bukan admistrasi absensi karena selama ini banyak anggota DPRD Kota Medan yang hanya menitip absensi. Padahal secara fisik tidak hadir dalam paripurna,” sindirnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis, menyebut akan menyiapkan aturan pemanggilan paksa terhadap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melibatkan aparat kepolisian jika mengabaikan undangan atau pemanggilan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota dewan.

Hal itu tertuang dalam Pasal 17 ayat (3) Perda Tatib DPRD Medan Nomor 171 Tahun 2015 yang menyebutkan Dalam hal pejabat pemerintah daerah, Badan Hukum, atau warga yang telah dipanggil dengan patut secara berturut-turut (tiga kali) tidak memenuhi panggilan sebagaimana pada ayat (2), DPRD Medan dapat memanggil secara paksa dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, sembilan fraksi di DPRD Medan menyatakan menerima dan menyetujui revisi perda Tatib DPRD Medan itu.(wol/mrz/data1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Fraksi Gerindra DPRD MedanIswanda RamliOPDOrganisasi Perangkat Daerahpasal 17 ayat (3) Perda Tatib DPRD Medan Nomor 171 Tahun 2015Proklamasi Naibahorapat dengar pendapatRDPWakil Ketua DPRD Medan
Previous Post

Sihar: Terima Kasih Dairi, Saya Yakin 99 Persen di Sini DJOSS

Next Post

Sihar Ajak Maknai Pesan Taman Wisata Iman di Kabupaten Dairi

Related Posts

HPN-Forwakum-Sumut
Medan

Meriahkan HPN, Forwakum Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 8 Medan

Jumat, 2023/02/03 22:01
Protes-dengan-pohon-pisang
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan, Pencurian di Ombudsman, Jokowi Hadiri Puncak HPN

Jumat, 2023/02/03 20:50
Jokowi HPN
Fokus Redaksi

Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

Jumat, 2023/02/03 19:29
Tim-Hukum-IMR-&-Associates
Medan

Oknum Polwan Diduga Selingkuh Agar Diberikan Sanksi

Jumat, 2023/02/03 19:16
Uang-Bongkar-Muat
Medan

Pria Ini Ngaku Khilaf Minta Uang Bongkar Muat Rp20 Ribu

Jumat, 2023/02/03 18:20
Pdt-Johny-Alexander-Lontoh
Medan

Konven GPIB Usung Pengurangan Emisi Karbon

Jumat, 2023/02/03 17:04
Next Post
Sihar Ajak Maknai Pesan Taman Wisata Iman di Kabupaten Dairi

Sihar Ajak Maknai Pesan Taman Wisata Iman di Kabupaten Dairi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    3022 shares
    Share 1209 Tweet 756
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    4933 shares
    Share 1973 Tweet 1233
  • Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    6284 shares
    Share 2514 Tweet 1571
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    142988 shares
    Share 57195 Tweet 35747
  • Diduga Bunuh Diri, Seorang Perempuan Melompat ke Danau Toba dari KMP Ihan Batak

    549 shares
    Share 220 Tweet 137

Recent News

Ilustrasi-Palu

Korupsi Uang Saku, Mantan Pejabat Bawaslu Divonis Enam Tahun Penjara

Sabtu, 2023/02/04 08:00
GANDA-PUTRA-2

Thailand Masters: Berharap Perang Saudara di Final

Sabtu, 2023/02/04 08:00
Gayus-Lumbuun

Mantan Hakim Agung: Tak Semua JC Dihukum Ringan

Sabtu, 2023/02/04 07:00
RONALDO

Cristiano Ronaldo Cetak Gol, Al Nassr Hanya Imbang

Sabtu, 2023/02/04 00:26
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ilustrasi-Palu

Korupsi Uang Saku, Mantan Pejabat Bawaslu Divonis Enam Tahun Penjara

4 Februari 2023
GANDA-PUTRA-2

Thailand Masters: Berharap Perang Saudara di Final

4 Februari 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.