• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Ini Alasan Diterapkannya Sistem Zonasi dalam PPDB

Rabu, 2018/07/18 17:37
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ini Alasan Diterapkannya Sistem Zonasi dalam PPDB

Foto: Mendikbud (Yohana/Okezone)

11
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
agregasi
agregasi

 

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) segera melakukan perbaikan terhadap sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi. Lewat sistem zonasi itu, sekolah diharuskan untuk menerima minimal 90% siswa dari area sekitarnya dan hanya 5% kuota untuk calon siswa dari luar zona.

RelatedPosts

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani

Jokowi Setuju Kenaikan Tarif Listrik Kelas Atas

Kamis, 2022/05/19 17:18
Menko Airlangga Bertemu dengan Menkeu Singapura

Menko Airlangga Bertemu dengan Menkeu Singapura

Kamis, 2022/05/19 17:05
Mendag: Waktunya Manfaatkan dan Tingkatkan Relevansi ASEAN

Mendag: Waktunya Manfaatkan dan Tingkatkan Relevansi ASEAN

Kamis, 2022/05/19 16:30

Dengan zonasi, siswa diarahkan untuk memilih sekolah negeri yang dekat dengan rumah. Sekolah bagus juga dipaksa menerima siswa dengan prestasi rendah yang tinggal didekat lokasinya untuk mengurangi beban biaya transportasi dan menciptakan keadilan akses pendidikan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, penerapan zonasi untuk bukan semata-mata untuk mengganti kebijakan yang sebelumnya. Namun kebijakan ini dibuat untuk memperbaiki kebijakan yang sebelumnya.

Ketika Orang Tua Murid Bareng-Bareng Amati Layar PPDB Online SMP

Salah satu yang menjadi konsen dalam perbaikan adalah bagiamana memperjuangkan istilah sekolah favoritisme pada sekolah negeri.

“Di mana ada sekolah berkasta tinggi, dan ada yang paling bawah. Kemudian juga favoritesme sekolah,” ucapnya, Jakarta, Kamis (18/7/2018).

Menurut Muhadjir, sekolah sebagai fasilitas negara seharusnya bersifat non rivalitas, tidak eksklusif dan tidak diskriminatif. Oleh karenanya, dengan adanya sistem zonasi ini diharapkan bisa mengembalikan kearah yang lebih baik.

“Perlu diingat bahwa dalam sebuah kelas, populasi yang ada harus heterogen. Kalau homogen bukan kelas,” ucapnya.

Muhadjir menambahkan, adanya sistem zonasi juga membuat siswa-siswi bisa mendapatkan pendidikan lebih baik dari sekolah maupun keluarganya. Sebab, letak antara sekolah dan rumah tidak terlalu jauh.

“Ini terkait dengan pemahaman Tri Pusat Pendidikan. Di mana terselenggaranya pendidikan terhadap anak merupakan tanggung jawab keluarga, sekolah dan masyarakat,” jelasnya.

Muhadjir mengatakan, zonasi juga bertujuan untuk menghindarikan sifat eksklusivitas dan diskriminasi di lingkungan pendidikan. Dan hal lain, kata dia, kebijakan zonasi juga diambil demi meningkatkan akses pendidikan pada kelompok masyarakat kurang mampu.

“Sesuai amanat PP 66/2010, setiap sekolah negeri harus menampung minimum 20% anak tidak mampu,” tegasnya.

Tags: masuk sekolahmendikbudMuhadjir Effendypenerimaan peserta didik baruppdbPPDB onlinesistem zonasi PPDBSIswa Baru
Previous Post

Diterima Jokowi, Zohri Diajak Keliling Istana Bogor

Next Post

Demokrat Sebut SBY Tak Boleh Dijenguk Siapa pun

Related Posts

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Ekonomi dan Bisnis

Jokowi Setuju Kenaikan Tarif Listrik Kelas Atas

Kamis, 2022/05/19 17:18
Menko Airlangga Bertemu dengan Menkeu Singapura
Ekonomi dan Bisnis

Menko Airlangga Bertemu dengan Menkeu Singapura

Kamis, 2022/05/19 17:05
Mendag: Waktunya Manfaatkan dan Tingkatkan Relevansi ASEAN
Ekonomi dan Bisnis

Mendag: Waktunya Manfaatkan dan Tingkatkan Relevansi ASEAN

Kamis, 2022/05/19 16:30
Sinergi PLN UP3 Rantau Prapat, Kejaksaan Negeri Rantau Prapat Dukung Penerapan GCG
Ekonomi dan Bisnis

Sinergi PLN UP3 Rantau Prapat, Kejaksaan Negeri Rantau Prapat Dukung Penerapan GCG

Kamis, 2022/05/19 15:57
IHSG Berbalik Arah Parkir di Zona Hijau di Perdagangan Sesi I
Ekonomi dan Bisnis

IHSG Berbalik Arah Parkir di Zona Hijau di Perdagangan Sesi I

Kamis, 2022/05/19 15:06
Airlangga: Koalisi Indonesia Bersatu Siap Lanjutkan Pembangunan Era Jokowi
Fokus Redaksi

Airlangga: Koalisi Indonesia Bersatu Siap Lanjutkan Pembangunan Era Jokowi

Kamis, 2022/05/19 12:54
Next Post
SBY: Presiden Jokowi Jelas Bersedia Merevisi UU Ormas

Demokrat Sebut SBY Tak Boleh Dijenguk Siapa pun

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Raffi Ahmad dan Asisten Selfie Berduaan di Tengah Malam, Mimi Bayuh Panggil Papa

    Raffi Ahmad dan Asisten Selfie Berduaan di Tengah Malam, Mimi Bayuh Panggil Papa

    6525 shares
    Share 2610 Tweet 1631
  • Heboh! Andhika Pratama Disebut Sugar Daddy Chandrika Chika, Ussy Beri Jawaban Tegas!

    5968 shares
    Share 2387 Tweet 1492
  • Foto Paha Raffi Ahmad Dipegang Mesra Mimi Bayuh di Helikopter, Warganet: Buang saja Raffi!

    4969 shares
    Share 1988 Tweet 1242
  • Disebut Sugar Daddy Chandrika Chika, Akun Instagram Andhika Pratama Diserbu Netizen

    4112 shares
    Share 1645 Tweet 1028
  • Soal Makam Dorce Amblas, Ustadz Luthfi Bashori: Pertanda Allah Murka

    22998 shares
    Share 9199 Tweet 5750

Recent News

TImnas-Indo-Sea-Games

SEA Games 2021: Timnas Indonesia Gagal ke Final

Kamis, 2022/05/19 19:10
Telkomsel-x-Kredivo

Telkomsel dan Kredivo Inisiasi Layanan BNPL Telco Telkomsel PayLater

Kamis, 2022/05/19 19:08
Pelajar-Tenggelam2

Study Tour ke Pantai Lampuuk Aceh, 3 Pelajar Tewas Terseret Ombak

Kamis, 2022/05/19 19:04
Kepala-Dinas-Pariwisata-(Kadispar)-Kota-Medan,-Agus-Suriyono

Disebut tak Bekerja Awasi Tempat Hiburan Malam, Ini Penjelasan Kadispar Medan!

Kamis, 2022/05/19 19:01
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

TImnas-Indo-Sea-Games

SEA Games 2021: Timnas Indonesia Gagal ke Final

19 Mei 2022
Telkomsel-x-Kredivo

Telkomsel dan Kredivo Inisiasi Layanan BNPL Telco Telkomsel PayLater

19 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.