• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

PPDB Online Dimaksudkan Cegah Siswa ‘Siluman’

5 tahun ago
in Medan
A A
0
Ombudsman: Surat Miskin Disalahgunakan Untuk Daftar Sekolah

Ilustrasi (ist)

24
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud mengeluarkan peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online bertujuan untuk meminimalisir agar tidak terjadinya kecurangan.

Karena, selama ini banyak ditemui dalam penerimaan siswa SMA di sejumlah sekolah tidak mengindahkan peraturan pemerintah dan terkesan masih saja dilanggar atau tidak dipedulikan sama sekali.

RelatedPosts

Pedagang-Takjil-Musiman

Pedagang Takjil Musiman Padati Pinggiran Jalan Amaliun Medan di Awal Ramadhan

Kamis, 2023/03/23 21:03
Ilustrasi-Highlights

HIGHLIGHTS: Kota Medan Diawasi Selama Bulan Puasa , Peningkatan Arus Mudik 2023 di Sumut, Polrestabes Medan Antisipasi Asmara Subuh

Kamis, 2023/03/23 19:52
MONZA

Cerita Penjual Pakaian Bekas Impor di Medan Turun Omzet Sejak Ada Larangan Pemerintah

Kamis, 2023/03/23 19:03

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018 tentang PPDB adalah yang menggantikan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 yang tidak berlaku lagi. Hal ini perlu diketahui secara luas oleh masyarakat maupun orang tua siswa agar tidak terkecoh maupun tertipu dalam PPDB yang telah ditentukan oleh Kemendikbud.

Sebab, selama ini masih ada ditemukan siswa ‘siluman’ atau yang tidak terdaftar secara resmi di sekolah dan mereka masuk ke SMA bukan melalui PPDB online, melainkan secara ilegal.

Dosen FBS Universitas Negeri Medan (Unimed) Dr. Mutsyuhito Solin MPd, mengatakan diberlakukannya PPDB tersebut, merupakan angin segar dan juga kemajuan bagi dunia pendidikan saat ini.

PPDB adalah program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menegah Pertama, Sekolah Menegah Atas (SMA), Sekolah Menegah Kejuruan maupun Bentuk Sekolah Lainnya yang Sederajat.

PPDB tersebut, juga mengatur berbagai ketentuan mulai dari persyaratan penerimaan, seleksi masuk, dan termasuk dalam pengaturan jumlah siswa, sehingga tidak terjadi penumpukan di salah satu sekolah yang selama ini menjadi pavorit bagi calon siswa.

Bahkan PPDB itu, penilaiannya juga berlangsung secara obektif, akuntabel, transparan, nondiskriminatif dan berkeadilan, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan.

“Penyeleksian PPDB harus tetap dilaksanakan, dalam setiap penerimaan siswa setiap tahun ajaran baru, karena kegiatan ini dinilai sangat adil dan tidak membeda-bedakan tingat sosial orang tua maupun latar belakang siswa,” katanya, baru-baru ini.

Solin menyebutkan, meskipun penerimaan PPDB ini, masih baru diterapkan di sekolah negeri yang ada di tanah air sudah dapat menunjukkan kebahagian bagi masyarakat dan orang tua siswa.

Karena program PPDB yang telah dicanangkan pemerintah melalui Kemendikbud adalah bertujuan untuk dapat mengangkat citra pendidikan semakin lebih baik lagi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Program tersebut, harus didukung sekolah dan seluruh masyarakat juga mengikuti aturan PPDB, karena hal ini bertujuan baik untuk membangun, serta mengemnbangkan pendidikan.

“Jadi, setiap sekolah dipastikan telah menyelenggarakan PPDB dalam menerima peserta didik dan sesuai dengan ketentuan Permendikbud,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumut menemukan 252 siswa yang masuk tidak sesuai dengan ketentuan PPDB tahun 2017. Dalam kasus siswa “siluman” (tidak jelas) tersebut, SMA Negeri 2 menempati posisi teratas dengan jumlah 180 siswa. Sedangkan, kasus lainnya juga terjadi di SMA Negeri 13, sebanyak 72 siswa.

“Alhamdulilah pada PPDB tahun 2018 ini, tidak ada lagi ditemukan kasus siswa yang bermasalah itu, dan sudah tertib, aman dan lancar, serta tidak ada kendala,” katanya.

Ia menambahkan, penerimaan siswa di kedua SMA Negeri di Kota Medan, Ibu kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah sesuai dengan PPDB Tahun 2018 dan cukup bagus pelaksanaanya.

Artinya Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang penerimaan PPDB tersebut telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tidak ada ditemui pelanggaran maupunm penyimpangan.

“Seluruh SMA Negeri yang ada di Kota Medan, harus tetap mempertahankan PPDB pada setiap tahun ajaran baru dan jika perlu agar ditingkatkan,” kata Dosen Unimed itu. (ags/ant/data2)

Tags: Kemendikbudpendaftaran siswa onlinepenerimaan peserta didik baruPermendikbud 14/2018PPDB onlineSIswa Barusiswa siluman
Previous Post

Golkar Langsung Nonaktifkan Eni Maulina

Next Post

Hilang di Perairan Nias, 2 Anggota TNI Sudah Ditemukan

Related Posts

Pedagang-Takjil-Musiman
Medan

Pedagang Takjil Musiman Padati Pinggiran Jalan Amaliun Medan di Awal Ramadhan

Kamis, 2023/03/23 21:03
Ilustrasi-Highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kota Medan Diawasi Selama Bulan Puasa , Peningkatan Arus Mudik 2023 di Sumut, Polrestabes Medan Antisipasi Asmara Subuh

Kamis, 2023/03/23 19:52
MONZA
Ekonomi dan Bisnis

Cerita Penjual Pakaian Bekas Impor di Medan Turun Omzet Sejak Ada Larangan Pemerintah

Kamis, 2023/03/23 19:03
Suasana-Kota-Medan-Di-Malam-Hari
Medan

7 Kawasan Kota Medan Selama Bulan Puasa Diawasi, Ada Apa?

Kamis, 2023/03/23 18:36
Panitia-Ramadhan-Fair
Medan

Ramadhan Fair 2023 Bebas dari ‘Titip Menitip’ Pedagang

Kamis, 2023/03/23 18:25
Satu Rumah Ludes Terbakar di Belawan
Medan

Satu Rumah Ludes Terbakar di Belawan

Kamis, 2023/03/23 15:33
Next Post
Hilang di Perairan Nias, 2 Anggota TNI Sudah Ditemukan

Hilang di Perairan Nias, 2 Anggota TNI Sudah Ditemukan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kebun-Bulu-Cina

    382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4726 shares
    Share 1890 Tweet 1182
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5376 shares
    Share 2150 Tweet 1344
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    998 shares
    Share 399 Tweet 250

Recent News

Ilustrasi-Shalat

Doa Berbuka Puasa Ramadhan Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemahannya

Jumat, 2023/03/24 00:02
Ilustrasi-Puasa

Makanan yang Paling Cocok Dikonsumsi Saat Sahur Kesiangan

Jumat, 2023/03/24 00:01
SUPER-AIR-JET

AC Super Air Jet Mati saat Terbang dari Bali Menuju Jakarta, Ini Penyebabnya!

Jumat, 2023/03/24 02:35
Swiss-Open

Swiss Open 2023: Fikri/Bagas Menang, Febriana/Amalia Kalah

Jumat, 2023/03/24 02:36
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ilustrasi-Shalat

Doa Berbuka Puasa Ramadhan Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemahannya

24 Maret 2023
Ilustrasi-Puasa

Makanan yang Paling Cocok Dikonsumsi Saat Sahur Kesiangan

24 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.