LANGKAT, Waspada.co.id – Kisah narapidana menjadi bandar narkoba masih saja ditemui sebagai raja di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Hal itu dikarenakan para oknum pejabat lapas mau menerima upeti dari narapidana narkoba, tentunya dengan barter kebebasan serta fasilitas meski di dalam penjara.
Seperti yang terjadi di Lapas Narkotika, Kabupaten Langkat yang kepala penjaranya Bahtiar Sitepu, diduga kuat menerima upeti dan menggantinya dengan pemberian akses kebebasan dan fasilitas. Salah satunya narapidana bernama, Herry Wibowo alias Kewel warga Jalan Pukat Harimau, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.
Diketahui sebelumnya, Kewel terjerat kasus narkoba sesuai dengan putusan perkara 3958/pidana khusus/2016/Pengadilan Negeri Medan dengan hukuman penjara selama 8,8 tahun serta denda Rp1 miliar subsider 1 bulan.
Menanggapi itu, Kalapas Kelas II A Langkat, Bahtiar Sitepu, saat dikonfirmasi Waspada Online, Selasa (21/8) malam, mengaku telah memindahkan Kewel ke kamar yang lain terkait adanya kamar mewah yang dihuni napi kasus narkoba tersebut.
“Adanya kamar mewah hanya isu. Dia (Kewel-red) dua hari lalu telah dipindahkan,” ungkapnya.
Bahtiar juga mengungkapkan, dirinya bersama Kanwil Kemenkumham Sumut telah melakukan sidak. Namun hasilnya tidak ada kamar mewah. “Tidak ada kamar mewah. Saya sudah terima laporannya itu,” kilahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Priyadi Bcip SH, mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan terkait adanya napi kasus narkoba di Lapas Narkotika Kelas II A Langkat.
Namun laporan itu akan ditindaklanjuti. Lebih lanjut dikatakan Priyadi, akan ada sanksi tegas diberikan ke narapidana yang memiliki fasilitas dan mengendalikan narkoba. Selain itu khusus kepala penjara lapas juga akan mendapatkan sanksi tegas.
“Inikan era perubahan. Tidak ada lagi fasilitas khusus dan tidak ada kekuatan warga binaan untuk berbisnis narkoba di dalam penjara. Ayo kawan-kawan media bantu kita untuk membenahi. Ada informasi akurat silahkan kabari langsung ke saya. Pasti ada sikap ditindaklanjuti ya,” pungkasnya.
Informasi yang diperoleh Kewel menerima sejumlah fasilitas terbaik, yang sebenarnya tidak menjadi standar ruang tahanan dari Kemenkumham, yakni seperti water heater, dispenser, dan pendingin ruangan serta diduga kuat merombak lantai menjadi lantai keramik di blok kamar penjara yang terletak di Blok T3 dari uang pribadinya.(wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post