LHOKSUKON,Waspada.co.id – Kepolisian Resort Aceh Utara menggelar konferensi pers terkait meninggalnya, Bripka Anumerta Faisal, yang terbunuh ditangan kelompok kriminal bersenjata “Setan Botak Peureulak†digelar di Aula Tribrata Polres setempat.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin, memperlihatkan sjumlah barang bukti milik tersangka, diantaranya sepucuk AK 56 beserta satu magazine dan 25 butir peluru, dua buah granat, dan tas. Sementara barang bukti milik korban yang berhasil diamankan berupa sepucuk pistol jenis revolver, satu magazine jenis AK, dan tiga butir selongsong peluru Revolver.
Tak hanya itu, dua tersangka dari tiga yang diamankan juga turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut, yakni inisial DA dan AR, keduanya asal Kabupaten Aceh Timur. Sedangkan tersangka inisial TA tak dapat dihadirkan karena sakit dan dibawa ke Rumah Sakit.
“Ditemukan fakta atas meninggalnya korban. Awalnya disampaikan bahwa anggota kami (Bripka Anumerta Faisal) meninggal karena ditusuk, belakangan diketahui ternyata korban meninggal karena ditembak oleh tersangka inisial TA,†ujar Kapolres, didampingi Wakapolres,l Kompol Edwin Aldro, Kasat Reskrim Iptu Reski Kholiddiansyah, dan Kabag Ops AKP Iswahyudi, Sabtu (1/9).
Dijelaskan, inisial TA melepaskan tembakan sebanyak tiga kali ke arah almarhum Bripka Anumerta Faisal sehingga korban meninggal. Pihaknya mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa anggotanya itu, mengingat yang bersangkutan merupakan personel terbaik di Satuan Reskrim Polres Aceh Utara.
“Secara singkat saya sampaikan bahwa ini terjadi karena ada nelayan yang terdampar dan dicurigai oleh masyarakat membawa narkoba. Kemudian oleh masyarakat diketahui ada yang membawa tas didalamnya terdapat senjata api, dan masyarakat melaporkan kepada kita,†tambahnya.
Usai mendapatkan informasi itu, pihaknya menurunkan tim ke lokasi untuk penyelidikan, namun kata Kapolres, korban mendahului personel lainnya karena posisi korban saat itu berdekatan dengan lokasi sehingga terjadi pembunuhan.
Dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan lima tersangka, dua diantaranya meninggal dunia yaitu SA dan ZK. Sementara yang masih ditahan yakni, TA, DA, dan AR. Namun, masih ada dua tersangka lagi yang hingga kini masih DPO, adalah Dek Gam dan Adi. (wol/chai/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post