JAKARTA, Waspada.co.id – Polda Metro Jaya mengaku telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir situs yang bernama Skandal Sandiaga.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun telah melakukan penyelidikan soal situs tersebut.
“Kita sudah komunikasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir situs tersebut,” ujar dia, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/9).
Saat diakses pada Selasa (25/9) pukul 15.31 WIB, situs skandalsandiaga.com masih bisa diakses. Situs ini bermuatan tudingan soal perselingkuhan calon wakil presiden Sandiaga Uno dengan perempuan berinisial MB yang disebut merupakan karyawati perusahaan swasta terkemuka.
Selain itu, adapula artikel yang bermuatan tudingan skandal perselingkuhannya dengan seorang anggota DPR berinisial NRY dan seorang perempuan yang disebut menjabat penasehat OK OCE berinisial SB.
Argo melanjutkan bahwa pihaknya baru menemukan satu situs yang memiliki konten semacam itu. “Dari cyber crime sudah melakukan penyelidikan berkaitan dengan akun tersebut dan kita sudah ambil akun yang tertera sudah kita cek, kita ambil, baru satu [akun],” tuturnya.
Meski demikian, Argo mengatakan pihaknya belum merencanakan untuk meminta keterangan Sandiaga sebagai pihak yang disebutkan dalam konten tersebut. “Kita masih penyelidikan dulu,” tandasnya. (cnnindonesia/ags/data2)
Discussion about this post