MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan menggerebek lokasi hiburan malam Diskotik Lee Garden (LG) yang berada di Jalan Nibung, Kecamatan Medan Baru, Minggu (21/10), sekira Pukul 04.00 WIB dini hari.
Razia yang dipimpin langsung Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP I Gede Nakti, didampingi sejumlah personil setibanya di lokasi langsung melakukan pemeriksaan kepada seluruh pengunjung yang tengah asyik berjoget.
Tampak petugas juga melakukan penyisiran tempat duduk para pengunjung yang disinyalir adanya barang bukti narkoba. Usai melakukan pemeriksaan para pengunjung mencapai berjumlah seratusan itu diboyong ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah pengunjung ada yang positif mengonsumsi narkoba atau tidak dengan cara pemeriksaan test urine.
“Untuk pengunjung yang positif narkoba akan diserah ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP I Gede Nakti.
I Gede menuturkan razia lokasi tempat hiburan malam menindaklanjuti laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba. “Oleh karena itu, dengan giat rutin razia lokasi-lokasi hiburan malam di Kota Medan bisa bebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (wol/lvz/data1)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post