KUALA LUMPUR, Waspada.co.id – Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, ditahan Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) setelah diperiksa untuk ketiga kalinya hari ini, Rabu (3/10).
“Rosmah sudah ditahan,” ujar pengacara Rosmah, K. Kumaraendran, kepada AFP.
Dikutip The Star, tim pengacara mengatakan Rosmah ditahan sekitar pukul 15.20 waktu Kuala Lumpur usai diperiksa sekitar empat jam oleh penyidik MACC.
Mantan ibu negara tersebut kemudian akan menghadapi sidang dakwaan terkait dugaan kasus pencucian uang besok, Kamis (4/10).
Pemeriksaan Rosmah hari ini masih terkait penyelidikan dugaan keterlibatan kasus korupsi dana investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menjerat suaminya.
Seorang sumber mengatakan pemeriksaan Rosmah kali ini berkaitan dengan pembelian produk kosmetik anti-penuannya dari AS. Kosmetik tersebut disebut dibeli Rosmah senilai lebih dari 1 juta ringgit atau Rp5 miliar.
Sebelumnya, Rosmah telah diperiksa MACC dua kali terkait keterlibatannya dalam skandal 1MDB.
Pada 5 Juni lalu, Rosmah diperiksa untuk pertama kalinya selama lima jam oleh MACC. Rosmah diinterogasi seputar dugaan korupsi dana SRC International, bekas anak perusahaan 1MDB.
Rosmah kembali diperiksa badan anti-rasuah itu pada 26 September lalu. Selama 13 jam, dia diperiksa mengenai dugaan aliran dana gelap 1MDB.
MACC mengatakan penyelidikan Rosmah dalam skandal tersebut sudah rampung dan telah diserahkan ke Mahkamah Agung. (cnn/data1)
Discussion about this post