LHOKSUKON,Waspada.co.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bekerjasama dengan Tim Satker PSPLP Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Perwakilan Aceh dengan resmi meresmikan Tempat Pengolahan Sampah (TPS3R) di Desa Rayeuk Kuta, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (31/10).
Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, dalam hal ini turut memotong pita sebagai tanda telah diresmikannya TPS3R itu yang didampingi Tim Satker, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Utara, dan tim Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).
Dengan terbentuknya TPS3R tersebut dengan kapasitas Produksi delapan ton, diharapkan dapat menampung sebahagian sampah dari ibukota Kecamatan Tanah Luas dan kecamatan lain seperti Kecamatan Lhoksukon, Matangkuli, Pirak Timu, Paya Bakong, Nibong, Syamtalira Aron, Samudera, dan Tanah Pasir.
Selain itu, dapat meningkatnya pengetahuan, kesadaran, partisipasi dan keterampilan masyarakat dalam mengelola dan memperlakukan sampah serta meningkatnya pendapatan masyarakat dari mengelola sampah.
Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan TPS3R ini dilakukan pada lahan seluas 200 M2 yang berasal dari lahan hibah masyarakat Desa setempat (Rayeuk Kuta) dan nantinya akan dikelola oleh masyarakat maupun Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kuta Mandiri.
Sementara itu Kepala DLHK Aceh Utara, Fakhrurradi, dalam sambutannya mengatakan persoalan persampahan sudah menjadi persoalan nasional di Indonesia termasuk di Kabupaten Aceh Utara, baik permasalahan dari sisi jumlah sampahnya maupun persoalan dari cara penanganan dan pengelolaan sampah itu sendiri.
Hal lain disampaikan oleh Kepala Satker, Azwir. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa program TPS3R bertujuan untuk mengurangi kuantitas dan memperbaiki karakteristik sampah yang akan diolah secara lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah dan berperan dalam menjamin semakin sedikitnya kebutuhan lahan untuk penyediaan TPA sampah di perkotaan.
“Oleh karena itu kami sangat berharap kontribusi dan dukungan Pemda dalam keberlangsungan TPS3R di Desa Rayeuk Kuta ini. Mengingat Insfrastruktur TPS3R ini merupakan Kepemilikan Pemda Aceh Utara dan diserahterimakan saja pengelolaannya kepada KSM Pengelola,” harapnya.(wol/chai/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post