MEDAN, Waspada.co.id – Ketua DPD KNPI Kota Medan El Adrian Shah SE, didampingi Wakil Ketua Khairuddin Aritonang ST, dan Syaiful Sambas menerima audensi pengurus DPK KNPI Kecamatan Medan Marelan.
Rombongan DPK KNPI Kecamatan Medan Marelan langsung dipimpin ketuanya Ardiansyah Sitepu Spdi, bersama pengurus dan panitia Muscam Ke VIII KNPI Kecamatan Medan Marelan.
Dalam pertemuan itu, Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)Medan Marelan, Ardiansyah Sitepu, menyampaikan telah membentuk panitia pelaksana (OC) dan panitia pengarah (SC) Musyawarah Kecamatan (Muscam) Ke VIII KNPI Medan Marelan.
Kepengurusan KNPI Medan Marelan kata Ardiansyah, sudah berakhir massa baktinya sehingga perlu digelar muscam sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dalam berorganisasi di KNPI.
Selain itu, sebut Ardiansyah, kedatangan kami (KNPI Medan Marelan) ke KNPI Medan untuk meminta arahan dan bimbingan sehingga pelaksanaan muscam diharapkan berjalan lancar dan kukses.
“Muscam KNPI akan menjadi arena pesta demokrasi bagi pemuda di Kecamatan Medan Marelan yang dilaksanakan sekali dalam tiga tahun,” katanya, Senin (19/11)
Sementara itu, Ketua panitia Muscam ke VIII KNPI Medan Marelan Nanang SH, didampingi Sekretaris Khairullah, menjelaskan kalau tidak ada aral melintang muscam akan digelar akhir bulan ini (Nopember 2018) di kantor Camat Medan Marelan Jalan Kapten Rahmatbudin.
“Muscam KNPI Medan Marelan kali ini akan diikuti sekitar 13 peserta dari OKP/Ormas serta beberapa utusan sebagai peninjau,” ujarnya.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Medan, El Adrian Shah SE, menyambut baik pelaksanaan Muscam KNPI Medan Marelan karena muscam merupakan amanah organisasi yang harus dijalankan.
Karena kata El biasa pemuda ini disapa, muscam yang dilaksanakan bertujuan untuk menetapkan kepengurusan DPK KNPI Medan Marelan priode tiga tahun mendatang.
“Kita (KNPI Medan) ingin Muscam KNPI Medan Marelan menjadi pilot projek bagi KNPI yang ada di Kota Medan,” harap El seraya menyatakan kesiapan dirinya untuk datang dan membuka langsung muscam tersebut.
El berpesan muscam terselenggara berdasarkan atas azas musyawarah untuk mufakat. “Jadi, segala keputusan di muscam kita serahkan sepenuhnya kepada peserta,” pungkasnya.(wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post