
JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengamankan 1,5 ton ganja kering dari Aceh yang diselundupkan ke Pulau Jawa. Narkoba itu disita di Bogor, Jawa Barat dan kargo Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada Rabu 30 Januari malam tadi.
“Total barang bukti yang disita diperkirakan kurang lebih 1.500 kilogram kotor,†kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Kamis (31/1/2019).
Menurut Aran, ganja tersebut dibawa melalui jalur darat menggunakan truk yang dirancang seolah-olah kendaraan angkutan berpendingin. Ganja disembunyikan di dasar truk dengan dibuat kompertemen khusus ditutup pelat besi. Sebagian di antarnya dikirim menggunakan kargo udara.
Arman mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Petugas BNN bersama Bea Cukai kemudian menyelidiki dan mengikuti truk dari Aceh sampai ke Bogor.
“Tiba di TKP, truk akan ditinggal oleh sopir dan kunci dititip kepada tukang parkir. Pada saat tersebut anggota BNN langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.
Selain mengamankan barang bukti, petugas menginterogasi pelaku. Kasusnya dikembangkan lalu ditindaklanjuti ke kargo Bandara Soekarno-Hatta dan ditangkap dua pelaku lainnya.
Arman menyebutkan berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut milik Parman, narapidana di Lapas Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat.
“Saat ini masih dalam pengembangan,” katanya.
Discussion about this post