MEDAN, Waspada.co.id – Setelah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari atas kasus penistaan agama terkait pernyataan soal Surat Al-Maidah 51, hari ini Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bebas, Kamis (24/1).
Dari pantauan Waspada Online, Ahok sempat memposting foto saat melengkapi proses administrasi sebelum bebas dari Mako Brimob di akun Instagram milikinya.
Dan postingan tersebut, diserbu komentar-komentar oleh para warganet, bahkan kalangan selebritis pun ikut memberikan komentar.
Seperti yang dilansir dari komentar IG @basukibtp, pemiliki akun @ichaoachi “Finally yang ditunggu-tunggu. Welcome home pak BTP!
“Looking Good Pak! The BTP (BEST TOP PERFORMER,†tulis pemilik akun yang juga merupakan selebriti tanah air @septriasaacha.
Komentar juga turun dari penyanyi tanah air @yunishara36 “Alhamdullilah, Welcome Back Bapak Basukiâ€
Postingan Ahok di Instagram miliknya pun dibanjiri komentar yang sampai mencapai 31 ribu lebih komentar dan like sebanyak 200-an ribu.(wol/eko/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post