• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Politik

Akbar Tanjung Tak Yakin Irman Gusman Terima Suap

Selasa, 2019/02/12 17:36
in Politik, Warta
A A
0
Akbar Tanjung Tak Yakin Irman Gusman Terima Suap

Akbar Tanjung saat menghadiri diskusi publik bertajuk "Eksaminasi terhadap Putusan Perkara Irman Gusman" di Jakarta, Selasa (12/2/2019). (Foto : Fadel Prayoga/Okezone)

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Mantan Ketua DPR, Akbar Tanjung, tak percaya mantan Ketua DPD Irman Gusman menerima suap terkait pengurusan kuota gula impor. Sosok senator dari asal Sumatra Barat itu dinilai memiliki pribadi yang cakap dan antikorupsi.

RelatedPosts

Irjen-Sambo

Terkait Dugaan Amplop untuk LPSK, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK

Senin, 2022/08/15 16:30
Surya-Darmadi

Buronan KPK dan Kejaksaan Agung, Surya Darmadi Akhirnya Menyerahkan Diri

Senin, 2022/08/15 15:55
Hasil Asesmen LPSK: Bharada E Penuhi Syarat Sebagai Justice Collaborator

Hasil Asesmen LPSK: Bharada E Penuhi Syarat Sebagai Justice Collaborator

Senin, 2022/08/15 15:25

“Mana mungkin Irman menerima suap. Dia (Irman) latar belakang ekonomi yang baik, dia orang yang sangat memperhatikan suatu hubungan dengan orang yang sayang dihormati,” kata Akbar saat menghadiri diskusi publik bertajuk ‘Eksaminasi Terhadap Putusan Perkara Irman Gusman’, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Akbar menuturkan, sebagai seorang wakil rakyat sudah sewajarnya bila beliau membantu masyarakat untuk mendapatkan harga yang murah dan terjangkau.

“Di mana komunikasi yang dilakukan semangat memberikan bantuan, memperihatinkan masalah yang dihadapi oleh masyarakat di Sumbar, termasuk dengan masalah berkaitan dengan beras, Bulog, itu dia komunikasi dalam semangat itu,” tuturnya.

Politikus Partai Golkar itu meyakini dengan adanya gerakan dari para pengamat hukum yang menyatakan banyaknya sesuatu yang janggal dari kasus itu akan membebaskan Irman dari jeratan hukum.

“Dan saya menyakini bahwa Irman Gusman tidak ada tanda-tanda yang menyatakan bahwa dia bersalah, mudahan-mudahan para ahli hukum kita bisa melihat dan dalam eksaminasi ini di mana kekeliruan itu, yang harus kita perbaiki,” ujarnya.

Irman divonis 4 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut diganti dengan kurungan selama 3 bulan.

Selain itu, Pengadilan menjatuhkan hukuman tambahan kepada Irman dengan mencabut hak politiknya untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok.

Berdasarkan fakta dan pertimbangan selama persidangan, Irman diyakini terbukti bersalah menyalahi wewenang dan menerima suap Rp200 juta dari Direktur CV Semesesta Berjaya, Xaveriandi Sutanto dan istrinya Memi.

Vonis Irman sebenarnya lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yakni 7 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 5 bulan. Tuntutan jaksa merujuk pada pasal 12 huruf b UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Tags: Akbar TanjungIrman Gusmanpemilu 2019
Previous Post

Boleh Gunakan GPS Saat Berkendara, Asalkan!

Next Post

Kapolrestabes Medan Potong Nasi Tumpeng Sambut Hari Pers Nasional

Related Posts

Irjen-Sambo
Indonesia Hari Ini

Terkait Dugaan Amplop untuk LPSK, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK

Senin, 2022/08/15 16:30
Surya-Darmadi
Indonesia Hari Ini

Buronan KPK dan Kejaksaan Agung, Surya Darmadi Akhirnya Menyerahkan Diri

Senin, 2022/08/15 15:55
Hasil Asesmen LPSK: Bharada E Penuhi Syarat Sebagai Justice Collaborator
Indonesia Hari Ini

Hasil Asesmen LPSK: Bharada E Penuhi Syarat Sebagai Justice Collaborator

Senin, 2022/08/15 15:25
Tolak Lindungi Putri Candrawati, LPSK: Banyak Kejanggalan
Indonesia Hari Ini

Tolak Lindungi Putri Candrawati, LPSK: Banyak Kejanggalan

Senin, 2022/08/15 14:50
Golkar Masih Partai Pemenang Terbanyak Total Pemilu di Indonesia
Fokus Redaksi

KIB: Masyarakat Indonesia Harus ‘Kaya Sebelum Menua’

Senin, 2022/08/15 13:43
Indonesia Dinilai Layak Kantongi Penghargaan IRRI
Ekonomi dan Bisnis

Indonesia Dinilai Layak Kantongi Penghargaan IRRI

Senin, 2022/08/15 11:39
Next Post
Kapolrestabes Medan Potong Nasi Tumpeng Sambut Hari Pers Nasional

Kapolrestabes Medan Potong Nasi Tumpeng Sambut Hari Pers Nasional

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak 'Cabe-Cabean'

    Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak ‘Cabe-Cabean’

    26740 shares
    Share 10696 Tweet 6685
  • Fuji dan Thariq Halilintar Akan Menikah, Haji Faisal ‘Angkat Bicara’: Nggak bisa menghalangi!

    9998 shares
    Share 3999 Tweet 2500
  • Gara-gara Mabuk Berat, Hana Saraswati Dipukulin Sama Mantan Pacarnya

    7848 shares
    Share 3139 Tweet 1962
  • Ariel Tatum Hamil Nggak Tahu Siapa Suaminya

    14698 shares
    Share 5879 Tweet 3675
  • Ciri-ciri Suami Sedang Berselingkuh, Catat Mom!!! Pelakor Mengintai Rumah Tanggamu…

    3974 shares
    Share 1590 Tweet 994

Recent News

Irjen-Sambo

Terkait Dugaan Amplop untuk LPSK, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK

Senin, 2022/08/15 16:30
Surya-Darmadi

Buronan KPK dan Kejaksaan Agung, Surya Darmadi Akhirnya Menyerahkan Diri

Senin, 2022/08/15 15:55
Fasilitasi LK1 HMI, Ketua Yayasan STKIP Budidaya Pesankan Hal Ini

Fasilitasi LK1 HMI, Ketua Yayasan STKIP Budidaya Pesankan Hal Ini

Senin, 2022/08/15 15:51
Si Cantik AKP Rita Yuliana Digoda 4 Cowok, Inilah Syarat-syaratnya: Punya rumah atau enggak?

Si Cantik AKP Rita Yuliana Digoda 4 Cowok, Inilah Syarat-syaratnya Calon Suaminya: Punya rumah atau enggak?

Senin, 2022/08/15 15:32
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Irjen-Sambo

Terkait Dugaan Amplop untuk LPSK, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK

15 Agustus 2022
Surya-Darmadi

Buronan KPK dan Kejaksaan Agung, Surya Darmadi Akhirnya Menyerahkan Diri

15 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.