• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Aceh

Kasus Dermaga Bongkar Muat, Irwandi Yusuf Klaim Namanya Dicatut

4 tahun ago
in Aceh, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
KPK Perpanjang Masa Penahanan Irwandi Yusuf

Foto: Antara

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf mengaku namanya dicatut oleh Izil Azhar terkait dengan proyek pembangunan dermaga bongkar muat pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan Sabang.

Hal ini karena dipersidangan, Direktur PT Tuah Sejati, Muhammad Taufik Reza mengaku pernah menyerahkan uang ke Izil Azhar yang merupakan salah satu orang dekat Irwandi Yusuf.

RelatedPosts

Komjen-Pol-Rycko-Amelza-Dahniel

Mantan Kapolda Sumut Direkomendasi Jabat Kepala BNPT

Jumat, 2023/03/31 20:04
Peningkatan Layanan Data, XL Terus Perkuat Jaringan di Sumatera

Peningkatan Layanan Data, XL Terus Perkuat Jaringan di Sumatera

Jumat, 2023/03/31 17:10
RKPD-Benner-Meriah

RKPD Tahun 2024 Bener Meriah Prioritaskan Empat Isu Strategis Nasional

Jumat, 2023/03/31 17:01

“Jelas dicatut, saat ketemu Izil Azhar pun saya tanya, dia bilang saya catut,” kata Irwandi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (25/2).

Mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini mengklaim tidak pernah menerima uang dari Izil. Irwandi menyebut uang yang diperoleh Izil untuk kepentingan kegiatan agama.

“Tidak pernah (terima), uang saya malah keluar ke dia. Dia itu untuk keperluan anal yatim, memang anak yatim bekas GAM ini banyak,” tegasnya.

Dalam persidangan, Direktur PT Tuah Sejati Muhammad Taufik Reza mengaku pernah menyerahkan uang ke Izil Azhar.

Taufik menyebut, Izil meminta uang dengan mengatasnamakan Irwandi Yusuf. “Dalam perjalanannya yang saudara ketahui apakah ada pengeluaran yang untuk Pak Gubernur Aceh saat itu,” tanya jaksa Ali Fikri.

“Kalau yang mengatasnamakan gubernur ada pak,” jawab Taufik.

Taufik menjelaskan, berdasarkan catatan joint operation antara PT Tuah Sejati dan PT Nindya Karya selaku kontraktor, total Rp 32,45 miliar telah diserahkan ke Izil sejak 2008 hingga 2011.

Pada 2008, Taufik serahkan Rp 9,57 miliar; pada 2009 ia serahkan Rp 2,93 miliar; pada 2010 Taufik menyerahkan lagi Rp 9,57 juta; dan pada 2011 diserahkan lagi Rp 13,3 miliar.

“Kalau di catatan itu penyerahan ditujukan ke gubernur Aceh, tapi yang terima itu Pak Izil Azhar,” tandas Taufik.

Jaksa KPK mendakwa Irwandi telah menerima suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi sebesar Rp 1,05 miliar. Uang itu diberikan agar Irwandi menyerahkan proyek-proyek di Kabupaten Bener Meriah yang dibiayai Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) ke pengusaha-pengusaha asal Bener Meriah.

Jaksa juga mengatakan Irwandi telah menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022 sebesar Rp 8,71 miliar. Jaksa pun mendakwa Irwandi karena telah menerima gratifikasi dari Board of Management PT Nindya Sejati sebesar Rp 32,45 miliar. (inilah/ags/data1)

Tags: acehkorupsikpk
Previous Post

KPU Berencana Tambah Tamu Undangan di Debat Cawapres

Next Post

Sambut Kim Jong-un, Stasiun Kereta Api Vietnam Disterilkan

Related Posts

Komjen-Pol-Rycko-Amelza-Dahniel
Indonesia Hari Ini

Mantan Kapolda Sumut Direkomendasi Jabat Kepala BNPT

Jumat, 2023/03/31 20:04
Peningkatan Layanan Data, XL Terus Perkuat Jaringan di Sumatera
Teknologi

Peningkatan Layanan Data, XL Terus Perkuat Jaringan di Sumatera

Jumat, 2023/03/31 17:10
RKPD-Benner-Meriah
Aceh

RKPD Tahun 2024 Bener Meriah Prioritaskan Empat Isu Strategis Nasional

Jumat, 2023/03/31 17:01
Ekonom Sebut Panen Raya Bukan Jaminan, Harga Beras Masih Bergejolak
Ekonomi dan Bisnis

Ekonom Sebut Panen Raya Bukan Jaminan, Harga Beras Masih Bergejolak

Jumat, 2023/03/31 16:10
THR Dibayarkan Lebih Awal, Ini Ungkapan Pekerja
Ekonomi dan Bisnis

THR Dibayarkan Lebih Awal, Ini Ungkapan Pekerja

Jumat, 2023/03/31 15:20
Rivan A. Purwantono Dikukuhkan Sebagai Wakil Ketua Umum MTI Periode 2022-2025
Ekonomi dan Bisnis

Rivan A. Purwantono Dikukuhkan Sebagai Wakil Ketua Umum MTI Periode 2022-2025

Jumat, 2023/03/31 15:10
Next Post
Kereta Lapis Baja Kim Jong-Un Tiba di China, Pengamanan Diperketat

Sambut Kim Jong-un, Stasiun Kereta Api Vietnam Disterilkan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    1689 shares
    Share 676 Tweet 422
  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    155227 shares
    Share 62091 Tweet 38807
  • Dugaan Korupsi, Kejati Sumut Didesak Periksa Kabalai dan PPK BWS Wilayah II

    376 shares
    Share 150 Tweet 94

Recent News

Komjen-Pol-Rycko-Amelza-Dahniel

Mantan Kapolda Sumut Direkomendasi Jabat Kepala BNPT

Jumat, 2023/03/31 20:04
Gubernur-Sumut-Edy-Rahmayadi

Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Gubernur Sumut: Nasi Sudah Jadi Bubur!

Jumat, 2023/03/31 19:40
Korban-Tewas-ditabrak-kereta-api

Pria tanpa Identitas Tewas Dilindas Kereta Api di Kabupaten Batubara

Jumat, 2023/03/31 19:29
Bupati-Asahan-Lantik-Pejabat-Tinggi-Utama

Mutasi Dilingkungan Pemkab Asahan: 20 Pejabat Administrator Dilantik, Muhili jadi Asisten Administrasi Umum

Jumat, 2023/03/31 19:26
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Komjen-Pol-Rycko-Amelza-Dahniel

Mantan Kapolda Sumut Direkomendasi Jabat Kepala BNPT

31 Maret 2023
Gubernur-Sumut-Edy-Rahmayadi

Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Gubernur Sumut: Nasi Sudah Jadi Bubur!

31 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.