BERINGIN, Waspada.co.id – Petugas keamanan Kualanamu International Airport (KNIA) mengamankan wanita berinisial DM asal Aceh, karena kedapatan berusaha menyelundupkan sabu seberat 392 gram yang disimpannya dalam pembalut.
Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, mengatakan DM ditangkap saat akan terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 303.
“Sabu-sabu itu disimpan di dalam pembalut yang dipakainya,” ujar Wisnu, Senin (25/2).
Dijelaskan, perempuan itu ditangkap sekira pukul 10.10 WIB. Petugas melakukan pemeriksaan saat dia hendak memasuki area pemeriksaan Security Check Point (SCP).
“Pelaku menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Petugas lalu melakukan pemeriksaan di ruang tertutup. Dan ditemukan barang bukti tersebut,” jelasnya.
Di dalam pembalut yang dipakainya, sambung Wisnu, ditemukan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam kaus kaki. Barang haram itu dipisahkan dalam empat kemasan kaus kaki.
“Tersangkanya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang untuk dilakukan penyidikan,” pungkasnya.(wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post