MEDAN, Waspada.co.id – Sempat viral di media sosial (medsos) karena memalak pedagang ayam, tiga pereman Marindal, Patumbak ditangkap Tim Pagasus Polsek Patumbak, Jumat (15/2) malam.
Adapun ketiga tersangka adalah Ray Fandi (38) warga Pasar III, Dusun XI, Gang Bersama, Desa Marindal I, Patumbak, Wahyu Kusnarman alias Kus (36) warga Pasar III, Dusun X, Desa Marindal I, Patumbak, dan M Aripin Sani (33) warga Jalan Suka Tenang, Dusun X, Desa Marindal I, Patumbak.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi, didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak, kepada Waspada Online Sabtu (16/2), mengatakan ketiga tersangka diamankan pasca video mereka memalak pedagang ayam di Pasar lll Marindal, Hasan Prayetno, jadi viral di media sosial. Berdasarkan video tersebut, Polsek Patumbak langsung membentuk tim guna memburu para pelaku. Hasilnya, dalam hitungan jam, tim berhasil meringkus ketiga tersangka.
“Para tersangka kita amankan di tempat dan lokasi berbeda, tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek.
Ditambahkan, kini para tersangka sudah menjalani proses pemeriksaan dan telah dijebloskan ke sel tahanan.(wol/dsata1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post