• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Pemilu

Tak Terbukti Langgar Aturan Kampanye, Politikus PDIP Puji Bawaslu

Rabu, 2019/03/27 08:26
in Pemilu
A A
0
Tak Terbukti Langgar Aturan Kampanye, Politikus PDIP Puji Bawaslu

Istimewa

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Barat memutuskan politikus PDIP sekaligus anggota DPR Darmadi Durianto tak melakukan dugaan pelanggaran kampanye. Darmadi pun mengapresiasi kinerja Bawaslu yang dinilai sudah profesional.

“Bawaslu Jakarta Barat telah bekerja secara professional, hasil pleno terkait laporan dugaan tindak pidana Pemilu terhadap saya tidak dapat diteruskan, karena bukan pelanggaran tindak pidana Pemilu,

RelatedPosts

Pemilu

Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp76,6 Triliun, Berikut Rinciannya

Rabu, 2022/05/25 08:55
Kapolri,-Jenderal-Pol-Listyo-Sigit-Prabowo

Siapkan Pengamanan Dini, Kapolri: Pemilu 2024 Lebih Kompleks

Selasa, 2022/05/24 09:05
Ilustrasi-KPPS-Pemilu

Honor Naik, Petugas KPPS Pemilu 2024 Dapat Rp1,5 Juta

Selasa, 2022/05/24 08:10

“Bawaslu bersama Gakumdu yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan objektif, bisa membedakan mana fitnah dan mana fakta. Bawaslu sudah profesional soal dugaan tindak pidana pemilu terhadap saya yang dinyatakan tak dapat diteruskan,” kata Darmadi dalam keterangan resmi, Senin, 25 Maret 2019.

Darmadi yang juga caleg PDIP dari Dapil Jakarta itu sejak awal sudah pede tak akan bersalah dalam kasus yang dilaporkan terhadapnya. Jelang pencoblosan Pileg yang makin dekat, Bawaslu dinilai masih bisa objektif.

Terkait kasus ini, Darmadi sudah dua kali diperiksa Bawaslu menyangkut dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah saat menghadiri acara Festival Cap Go Meh di Krendang Raya, 24 Februari 2019.

“Saat saya datang ke kantor Bawaslu untuk melakukan klarifikasi penyidik juga terlihat bekerja profesional, saya melakukan klarifikasi dan menegaskan bahwa dalam laporan itu tidak benar, tidak berdasarkan fakta dan mengada-ada,” ujar Anggota Komisi VI DPR itu.

Dalam surat pemberitahuan yang diumumkan Bawaslu Jakarta Barat, menyatakan perkara No.002/LP/PL-/Kec-Tambora/12.02/III/2019 yang menyeret Darmadi bukan tindak pidana pemilu. Maka itu, tidak dapat diteruskan atau tidak dapat ditindaklanjuti.

Merujuk penelitian dan pemeriksaan dalam surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu Jakarta Barat Oding Junaidi, menyatakan laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu terhadap Darmadi dinyatakan tak terbukti.

Bawaslu Jakbar juga sudah meminta keterangan dari saksi ahli dan pemeriksaan di lapangan di Vihara Jalan Krendang Raya, Jakbar.

“Kami juga melakukan pemeriksaan lapangan dan meminta keterangan dari saksi ahli, sehingga pada tahap kesimpulan dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dapat disimpulkan hasil yang objektif,” ujar Ketua Bawaslu Jakarta Barat, Oding Junaidi. (viva/ags/data1)

Tags: BawasluLanggar KampanyePilpres 2019Politikus PDIP
Previous Post

Kembali Ajukan Tahanan Kota, Ratna Sarumpaet: Saya Sudah 71 Tahun

Next Post

Kasihan, Asam Urat Ahmad Dhani Kambuh di Penjara

Related Posts

Pemilu
Indonesia Hari Ini

Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp76,6 Triliun, Berikut Rinciannya

Rabu, 2022/05/25 08:55
Kapolri,-Jenderal-Pol-Listyo-Sigit-Prabowo
Fokus Redaksi

Siapkan Pengamanan Dini, Kapolri: Pemilu 2024 Lebih Kompleks

Selasa, 2022/05/24 09:05
Ilustrasi-KPPS-Pemilu
Fokus Redaksi

Honor Naik, Petugas KPPS Pemilu 2024 Dapat Rp1,5 Juta

Selasa, 2022/05/24 08:10
Megawati-Jokowi
Fokus Redaksi

Pengamat Sebut ‘Konflik’ Megawati-Jokowi Tak Terhindarkan di Pilpres 2024

Senin, 2022/05/23 07:00
Soal Surat Veronica Koman ke Jokowi, Mahfud MD: Sampah Saja Itu
Pemilu

PAN Ungkap Faktor yang Membuat Prabowo Kalah di Pilpres, Gerindra: Urus Jagoan Sendiri!

Minggu, 2022/05/22 16:00
Ketum-PAN-Zulkifli-Hasan
Pemilu

PAN Sebut 5 Faktor yang Membuat Prabowo Berpotensi Kalah di Pilpres 2024

Minggu, 2022/05/22 14:00
Next Post
Prabowo Besuk Ahmad Dhani di Lapas Surabaya

Kasihan, Asam Urat Ahmad Dhani Kambuh di Penjara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Inilah Wajah Asli Ayu dan Bim KKN di Desa Penari, Arwahnya Masih Gentayangan!

    Inilah Wajah Asli Ayu dan Bima KKN di Desa Penari, Arwahnya Masih Gentayangan!

    13920 shares
    Share 5568 Tweet 3480
  • Nia Ramadhani Saat di Ranjang, Ardie Bakrie Blak-blakan ‘Angkat Tangan’

    13863 shares
    Share 5545 Tweet 3466
  • Inilah Chat Mesra dan Surat Cinta dari Vannesa Angel kepada Prof Bambang

    5368 shares
    Share 2147 Tweet 1342
  • Usai Disuapin Mimi Bayuh, Raffi Ahmad Disuapin Nagita Slavina, Pengalihan Isu!

    6345 shares
    Share 2538 Tweet 1586
  • Siapa Ayah Dari anak yang Dikandung Asisten Raffi Ahmad Ya?

    3471 shares
    Share 1388 Tweet 868

Recent News

Gary Iskak Kembali Ditangkap Polisi Diduga karena Narkoba

Gary Iskak Kembali Ditangkap Polisi Diduga karena Narkoba

Rabu, 2022/05/25 11:29
Airlangga: Perluasan Industri Melalui Pembentukan Pusat-pusat Kegiatan Ekonomi Baru

Airlangga: Perluasan Industri Melalui Pembentukan Pusat-pusat Kegiatan Ekonomi Baru

Rabu, 2022/05/25 11:23
Westlife Bakal Gelar Konser di Indonesia Tahun Depan

Westlife Bakal Gelar Konser di Indonesia Tahun Depan

Rabu, 2022/05/25 11:10
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)

Rabu, 2022/05/25 09:49
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Gary Iskak Kembali Ditangkap Polisi Diduga karena Narkoba

Gary Iskak Kembali Ditangkap Polisi Diduga karena Narkoba

25 Mei 2022
Airlangga: Perluasan Industri Melalui Pembentukan Pusat-pusat Kegiatan Ekonomi Baru

Airlangga: Perluasan Industri Melalui Pembentukan Pusat-pusat Kegiatan Ekonomi Baru

25 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.