• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Ketum PWI: Belum Ada Presiden Terpilih Secara Konstitusional

Minggu, 2019/04/21 21:03
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
PWI Era Atal S Depari Menuju Digitalisasi

WOL Photo

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari menegaskan, sebenarnya sebelum perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai, belum ada yang terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.

Untuk itu Atal mengimbau semua pihak, termasuk media massa, untuk bersabar dan tidak memperkeruh suasana yang menjadikan persatuan Indonesia jadi rentan.

RelatedPosts

Airlangga2

Survei PSI: Airlangga Capres Teratas, Rakyat Puas Kinerja Perekonomian

Jumat, 2022/05/27 19:38
Bank-Indonesia

BI Tambah Insentif Buat Bank yang Salurkan Kredit

Jumat, 2022/05/27 19:20
Kualanamu

Penerbangan Umrah Kualanamu Menuju Madinah Kembali Dibuka

Jumat, 2022/05/27 19:15

Kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 21 April 2019, Atal yang juga merupakan pemimpin redaksi Suara Karya mengimbau tim sukses kedua paslon mengawasi jalannya rekapitulasi perhitungan suara mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), Desa/Kelurahan, Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan KPU Pusat.

“Kami juga mengimbau media mengawasi perhitungan suara, pengawalan kertas suara, dan proses pembuatan berita acara,” kata Atal. Yang lebih penting dari semua itu, menurut Atal, media massa sebaiknya menahan diri dalam pemberitaan sensasional. “Sebaiknya media tidak ikut memprovokasi massa,” kata Atal.

Atal menyayangkan polemik seputar tudingan sekelompok orang bahwa kelompok lain tidak konstitusional (inkonstitusional) karena mendasarkan pada perhitungan data yang mereka lakukan sendiri. Padahal, kata Atal, perhitungan cepat pun pada dasarnya tak bisa dikatakan sebagai pilihan konstitusional.

“Yang benar-benar konstitusional itu tentu saja perhitungan riil (real count) yang dilakukan KPU. Jadi, sebaiknya memang semua pihak bersabar dan menahan diri sampai KPU selesai menghitung dan mengumumkan hasil riil Pilpres dan Pileg. Dan, KPU sendiri juga harus lebih cepat mengentri data. Masak sudah hari kelima yang dientri baru di bawah 10 persen,” kata dia.

Senada dengan Atal, Direktur Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu-PWI) Titan Sugiana, mengimbau masyarakat dan organisasi pemantau pemilu terus mengawasi semua tahapan rekapitulasi perhitungan suara, baik Pilpres maupun Pileg.

“Kami juga meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) proaktif mengawasi kinerja penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat pusat sampai KPPS,” ujar Titan.

Tidak hanya itu, Mappilu yang memiliki pemantau di 17 provinsi dan hampir 200 kabupaten/kota, menemukan beberapa kecurangan di berbagai tingkat. Karena itu Mappilu meminta DKPP bersikap tegas dengan memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Imbauan tersebut dikemukakan menyusul situasi yang memanas seiring perhitungan suara. Hasil hitung cepat (quick count) yang dirilis televisi memenangkan pasangan calon nomor satu. Di sisi lain, pasangan calon nomor dua melakukan perhitungan sendiri berbasis real count. (wol/rls/ags/data1)

Editor: Agus Utama

Tags: Atal S DepariPilpres 2019presiden terpilihPWI Pusat
Previous Post

Bom Paskah Sri Lanka Tewaskan 185 Orang, Siapa Pelakunya?

Next Post

UPADATE: Korban Serangan Bom di Sri Lanka Bertambah Jadi 207 Orang

Related Posts

Airlangga2
Fokus Redaksi

Survei PSI: Airlangga Capres Teratas, Rakyat Puas Kinerja Perekonomian

Jumat, 2022/05/27 19:38
Bank-Indonesia
Ekonomi dan Bisnis

BI Tambah Insentif Buat Bank yang Salurkan Kredit

Jumat, 2022/05/27 19:20
Kualanamu
Ekonomi dan Bisnis

Penerbangan Umrah Kualanamu Menuju Madinah Kembali Dibuka

Jumat, 2022/05/27 19:15
Anak Ridwan Kamil Terseret Arus Sungai Aare Belum Ditemukan
Fokus Redaksi

Anak Ridwan Kamil Terseret Arus Sungai Aare Belum Ditemukan

Jumat, 2022/05/27 17:41
Sekjen PB Al Washliyah Restui Kader Menjadi Caleg Partai Demokrat
Politik

Sekjen PB Al Washliyah Restui Kader Menjadi Caleg Partai Demokrat

Jumat, 2022/05/27 17:09
Postingan Terakhir Anak Ridwan Kamil Sebelum Terseret Arus Sungai Aare Swiss
Fokus Redaksi

Postingan Terakhir Anak Ridwan Kamil Sebelum Terseret Arus Sungai Aare Swiss

Jumat, 2022/05/27 15:36
Next Post
UPADATE: Korban Serangan Bom di Sri Lanka Bertambah Jadi 207 Orang

UPADATE: Korban Serangan Bom di Sri Lanka Bertambah Jadi 207 Orang

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Mantan Suami Sudah Lama Mencium Aroma Perselingkuhan Mimih Bayuh

    Mantan Suami Sudah Lama Mencium Aroma Perselingkuhan Mimih Bayuh

    24100 shares
    Share 9640 Tweet 6025
  • Desain Dapur Minimalis 3×3, Fungsional dengan Ukuran Minim

    11338 shares
    Share 4535 Tweet 2835
  • Tinggalkan Ikatan Cinta, Amanda Manopo Kejar Arya Saloka Liburan ke Swiss

    13745 shares
    Share 5498 Tweet 3436
  • Raffi Ahmad Bantah Isu Selingkuh dengan Mimi Bayuh, Nagita: apa-apa nggak!

    8554 shares
    Share 3422 Tweet 2139
  • Desain Ruang Tamu Minimalis 3×3, Buat Tamu Betah di Rumah

    5597 shares
    Share 2239 Tweet 1399

Recent News

Pelita-Medan-Soccer- - Copy

Persaingan Seleksi Terbuka Pelita Medan Soccer Club Ketat

Jumat, 2022/05/27 19:45
Airlangga2

Survei PSI: Airlangga Capres Teratas, Rakyat Puas Kinerja Perekonomian

Jumat, 2022/05/27 19:38
PPDB-Sumut-2022

Kadisdik Sumut: 39.297 Peserta Mendaftar di PPDB Tahap Pertama

Jumat, 2022/05/27 19:32
Bank-Indonesia

BI Tambah Insentif Buat Bank yang Salurkan Kredit

Jumat, 2022/05/27 19:20
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pelita-Medan-Soccer- - Copy

Persaingan Seleksi Terbuka Pelita Medan Soccer Club Ketat

27 Mei 2022
Airlangga2

Survei PSI: Airlangga Capres Teratas, Rakyat Puas Kinerja Perekonomian

27 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.