• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Politik

Lieus Sungkharisma Ditetapkan Jadi Tersangka Makar

4 tahun ago
in Politik, Warta
A A
0
Lieus Sungkharisma Ditetapkan Jadi Tersangka Makar

foto: istimewa

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Polisi menetapkan juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma sebagai tersangka dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka kepada Lieus berdasarkan dua alat bukti yang cukup. “Tersangka. Penyidik sudah memiliki dua alat bukti,” ujar Dedi saat dihubungi, Senin (20/5).

RelatedPosts

Daftar 14 Ruas Jalan Proyek Rp2,7 Triliun di Palas dan Paluta Akan Dikerjakan Tahun 2023

Daftar 14 Ruas Jalan Proyek Rp2,7 Triliun di Palas dan Paluta Akan Dikerjakan Tahun 2023

Senin, 2023/06/05 13:21
Super App Pospay Berikan Kemudahan Masyarakat

Super App Pospay Berikan Kemudahan Masyarakat

Senin, 2023/06/05 11:55
Urusan Capres-Cawapres Wewenang Megawati, Jokowi Tak Selalu Dilibatkan?

Urusan Capres-Cawapres Wewenang Megawati, Jokowi Tak Selalu Dilibatkan?

Senin, 2023/06/05 11:15

Dedi mengatakan penetapan tersangka kepada Lieus dilakukan hari ini usai gelar perkara. Setelah itu, polisi menangkap Lieus. “Hari ini setelah melalui mekanisme gelar perkara maka penyidik melakukan penjemputan,” tuturnya.

Lieus dijerat dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 163 KUHP jo Pasal 107 KUHP dan Undang-Undang ITE.

Lieus Sungkharisma dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar ke Bareskrim Polri. Laporan terhadap Lieus diterima dengan nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Dalam laporan itu, diketahui pelapor bernama Eman Soleman.

Kasusnya pun kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Lieus juga telah berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Lieus Sungkharisma sempat mangkir dalam pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes, Selasa (13/5). Ketika itu, kasusnya belum dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. (cnnindonesia/ags/data2)

Tags: Amien RaisLi Xue XiungLieus SungkharismamakarPilpres 2019
Previous Post

Dompet Digital Yang Kian Digemari

Next Post

Bawaslu Tolak Laporan Soal ASN Menangkan Jokowi, PAN Bereaksi

Related Posts

Daftar 14 Ruas Jalan Proyek Rp2,7 Triliun di Palas dan Paluta Akan Dikerjakan Tahun 2023
Ekonomi dan Bisnis

Daftar 14 Ruas Jalan Proyek Rp2,7 Triliun di Palas dan Paluta Akan Dikerjakan Tahun 2023

Senin, 2023/06/05 13:21
Super App Pospay Berikan Kemudahan Masyarakat
Ekonomi dan Bisnis

Super App Pospay Berikan Kemudahan Masyarakat

Senin, 2023/06/05 11:55
Urusan Capres-Cawapres Wewenang Megawati, Jokowi Tak Selalu Dilibatkan?
Pemilu

Urusan Capres-Cawapres Wewenang Megawati, Jokowi Tak Selalu Dilibatkan?

Senin, 2023/06/05 11:15
Ilustrasi-Pencabulan
Indonesia Hari Ini

Kasus Asusila Anak di Parimo, Save The Children Indonesia Desak Pemerintah Usut Tuntas

Senin, 2023/06/05 09:11
Perdana Kereta Api Layani Rombongan Jamaah Haji di Sumut
Ekonomi dan Bisnis

Perdana Kereta Api Layani Rombongan Jamaah Haji di Sumut

Senin, 2023/06/05 09:10
ilustrasi-Asusila
Indonesia Hari Ini

Perwira Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Asusila Anak di Parimo

Senin, 2023/06/05 08:13
Next Post
Bawaslu Tolak Laporan Soal ASN Menangkan Jokowi, PAN Bereaksi

Bawaslu Tolak Laporan Soal ASN Menangkan Jokowi, PAN Bereaksi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bawaslu

    Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    3106 shares
    Share 1242 Tweet 777
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171296 shares
    Share 68518 Tweet 42824
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62760 shares
    Share 25104 Tweet 15690
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    11367 shares
    Share 4547 Tweet 2842
  • Cara Mengetahui Pasangan Anda Masih Perawan, Cek di sini!

    21420 shares
    Share 8568 Tweet 5355

Recent News

Daftar 14 Ruas Jalan Proyek Rp2,7 Triliun di Palas dan Paluta Akan Dikerjakan Tahun 2023

Daftar 14 Ruas Jalan Proyek Rp2,7 Triliun di Palas dan Paluta Akan Dikerjakan Tahun 2023

Senin, 2023/06/05 13:21
Gubsu Semangati Atlet Agar Berprestasi di Kancah Nasional

Gubsu Semangati Atlet Agar Berprestasi di Kancah Nasional

Senin, 2023/06/05 13:15
Kejati Sumut Teliti Berkas Solar Ilegal AKBP Achiruddin

Kejati Sumut Teliti Berkas Solar Ilegal AKBP Achiruddin

Senin, 2023/06/05 13:14
Respon Edy Rahmayadi Kala Ijeck Sebut Hubungan Mereka Tidak Baik-baik Saja

Respon Edy Rahmayadi Kala Ijeck Sebut Hubungan Mereka Tidak Baik-baik Saja

Senin, 2023/06/05 13:12
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Daftar 14 Ruas Jalan Proyek Rp2,7 Triliun di Palas dan Paluta Akan Dikerjakan Tahun 2023

Daftar 14 Ruas Jalan Proyek Rp2,7 Triliun di Palas dan Paluta Akan Dikerjakan Tahun 2023

5 Juni 2023
Gubsu Semangati Atlet Agar Berprestasi di Kancah Nasional

Gubsu Semangati Atlet Agar Berprestasi di Kancah Nasional

5 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.