MEDAN, Waspada.co.id – Zulfadli (27) warga Komplek Purna Bakti, Jalan Karangsari, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, tega menganiaya pamannya hingga meninggal dunia.
Pasalnya, korban tidak terima kalau tersangka membawa ayam dan bebek curian saat datang ke rumah.
Informasi yang diperoleh Waspada Online, Rabu (24/7), awalnya tersangka Zulfadli datang ke rumah paman kandungnya Nizam (52) di Jalan Teratai Gang Bunga, Kelurahan Sari, membawa seekor ayam dan entok.
Melihat itu, korban pun memukul tersangka yang diketahui pecandu narkoba dengan payung dan mengusirnya. Tapi, korban malah emosi dan nekat menganiaya pamannya itu.
Aksi itupun di lihat oleh saksi dan melerai agar tersangka tidak memukuli korban lagi. Setelah dilerai, pelaku meninggalkan rumah pamannya itu sambil melempar batu.
Usai kejadian itu, seorang saksi lain bernama Debi, melihat korban tak sadarkan diri di kamarnya. Ia pun segera membawa korban ke Rumah Sakit USU. Namun, ketika dalam perawatan, sekira pukul 18.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing, korban tidak mau melihat tersangka membawa 1 ekor ayam dan entok ke rumahnya.
“Di situlah pelaku langsung menganiaya korban lalu melarikan diri,” ujarnya.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Medan Baru.
Martuasah mengungkapkan, saat dibawa ke rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.
“Hasil interogasi tersangka mengaku telah menganiayai korban, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Medan Baru guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (wol/lvz/gacok/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post