MEDAN, Waspada.co.id – Penangkapan terhadap tiga perampok uang senilai Rp411 juta di Irian Supermarket setelah dilakukan penggerebekan oleh Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Kamis (8/8), mengatakan tiga pelaku yang ditangkap bernama Markus Manaek Pakpahan (28) warga Jalan Selamat, Gang Sadar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

“Tersangka ditangkap di kawasan Marendal saat bersama dengan teman wanitanya berinisial JR dan barang bukti uang Rp130 juta,” katanya.
Selanjutnya, Abdi Prayogi (26) ditangkap di rumahnya di Jalan Sudirman, Dusun I, Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan, dengan barang bukti uang Rp100 juta.
Dadang menegaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku Markus Manaek Pakpahan berperan sebagai eksekutor serta merupakan karyawan PT Abacus Cas Solution yang diberhentikan sekitar 2 bulan lalu karena banyak utang di kantor.
Bahkan terhadap tersangka terpaksa ditembak pada bagian kaki karena berusaha melawan petugas.
“Diduga sakit hati karena dipecat dan membutuhkan uang untuk membayar utang, membuat pelaku melakukan perampokan tersebut,” pungkasnya. (wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post