• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Berikan Duit Rp25 Juta, Kivlan Zen Suruh Orang Intai Wiranto dan Luhut

Selasa, 2019/09/10 18:22
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Berikan Duit Rp25 Juta, Kivlan Zen Suruh Orang Intai Wiranto dan Luhut

Sidang Kivlan Zen (Foto: Okezone.com/Fahreza)

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
agregasi

 

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan untuk Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dalam sidang perdana kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal.

RelatedPosts

Komisi HAM MUI Minta Kasus Holywings Jangan Dianggap Sepele

Komisi HAM MUI Minta Kasus Holywings Jangan Dianggap Sepele

Minggu, 2022/06/26 01:15
Terkait Kasus Holywings, Kemenag Imbau Jangan Main Isu SARA dalam Promosi

Terkait Kasus Holywings, Kemenag Imbau Jangan Main Isu SARA dalam Promosi

Sabtu, 2022/06/25 23:20
Menko PMK: Distribusi Vaksin Ternak Harus Dipercepat

Menko PMK: Distribusi Vaksin Ternak Harus Dipercepat

Sabtu, 2022/06/25 21:15

Dalam surat dakwaan, Kivlan disebut memberikan uang sebesar Rp25 juta kepada Helmi Kurniawan alias Iwan untuk diserahkan ke Tajudin alias Udin sebagai biaya operasional untuk memata-matai pergerakan Menko Polhukam Wiranto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

“Saksi Helmi Kurniawan menyerahkan uang sebesar Rp25 juta yang berasal dari terdakwa (Kivlan) kepada saksi Tajudin sebagai biaya operasional survei dan pemantauan guna memata-matai Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Selasa (10/9/2019).

Jaksa menuturkan, Kivlan mulanya meminta Helmi Kurniawan untuk mencarikan senjata api ilegal serta menjanjikan akan mengganti uang pembelian tersebut. Lalu Helmi memperkenalkan Kivlan dengan Tajudin.

Helmi kemudian menemui saksi atas nama Asmaizulfi alias Vivi. Di sana, Vivi menawarkan satu pucuk senpi laras pendek jenis Taurus tanpa peluru dan tanpa dilengkapi surat resmi. Harga senpi tersebut senilai Rp50 juta.

Selanjutnya, Vivi menyerahkan senjata tersebut kepada Helmi di Cibinong. Helmi membayarnya secara tunai senilai Rp50 juta sebagaimana kesepakatan awal. Setelah itu, Helmi melaporkan kepada Kivlan bahwa dirinya sudah berhasil membeli senpi tersebut dengan harga Rp50 juta. Kivlan memerintahkan Helmi menyimpan senpi itu.

Seiring berjalannya waktu, Kivlan melakukan pertemuan dengan Helmi dan Tajudin di restoran di sekitar kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di sana Kivlan menyerahkan uang sebesar 15 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp151 juta kepada Helmi Kurniawan. Duit tersebut berasal dari Habil Marati.

Page 1 of 2
12Next
Tags: kasus makarkivlan zeinPilpres 2019Purnawirawan TNI ADrekonsiliasi
Previous Post

Mantan Dirdik Kejagung: Revisi UU KPK untuk Meluruskan yang Bengkok

Next Post

PLN Gelontorkan Rp36 Miliar Untuk Sail Nias 2019

Related Posts

Komisi HAM MUI Minta Kasus Holywings Jangan Dianggap Sepele
Indonesia Hari Ini

Komisi HAM MUI Minta Kasus Holywings Jangan Dianggap Sepele

Minggu, 2022/06/26 01:15
Terkait Kasus Holywings, Kemenag Imbau Jangan Main Isu SARA dalam Promosi
Indonesia Hari Ini

Terkait Kasus Holywings, Kemenag Imbau Jangan Main Isu SARA dalam Promosi

Sabtu, 2022/06/25 23:20
Menko PMK: Distribusi Vaksin Ternak Harus Dipercepat
Indonesia Hari Ini

Menko PMK: Distribusi Vaksin Ternak Harus Dipercepat

Sabtu, 2022/06/25 21:15
HOLYWINGS
Indonesia Hari Ini

FPI Minta Pemerintah Cabut Izin Usaha Holywings

Sabtu, 2022/06/25 19:45
Airlangga: Kita Buat KIB Jadi Pemenang Pemilu
Fokus Redaksi

Airlangga: Kita Buat KIB Jadi Pemenang Pemilu

Sabtu, 2022/06/25 19:05
Ilustrasi (WOL Photo)
Indonesia Hari Ini

BMKG: Sejumlah Kota Besar Diprakirakan Hujan pada Siang dan Malam Hari

Sabtu, 2022/06/25 16:58
Next Post
PLN Gelontorkan Rp36 Miliar Untuk Sail Nias 2019

PLN Gelontorkan Rp36 Miliar Untuk Sail Nias 2019

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Celine Evangelista Kecup Pipi Suaminya, Ayu Dewi Naik Pitam: Udah tahu suami gue lemah

    Celine Evangelista Kecup Pipi Suaminya, Ayu Dewi Naik Pitam: Udah tahu suami gue lemah

    13943 shares
    Share 5577 Tweet 3486
  • Ammar Zoni Gantikan Arya Saloka di Ikatan Cinta, Irish Bella Takut Suaminya Direbut

    8159 shares
    Share 3264 Tweet 2040
  • Dewi Perssik Curhat Dijelek-jelekkan Ibunya Angga Wijaya: aku kurang sayang gimana?

    7027 shares
    Share 2811 Tweet 1757
  • Ayu Aulia Pamer Foto Mesra Bareng Young Lex, Warganet: Kebanyakan makan micin nih!

    4677 shares
    Share 1871 Tweet 1169
  • Katanya Muak dan Putus dengan John Hopkins, Nikita Mirzani: Gue kan bukan Fuji dan Thariq

    4038 shares
    Share 1615 Tweet 1010

Recent News

Saipul Jamil Bahas Soal Niat Balikan Dewi Perssik: Angga mikir-mikir lagi lah

Saipul Jamil Bahas Soal Niat Balikan Dewi Perssik: Angga mikir-mikir lagi lah

Minggu, 2022/06/26 10:31
Blak-blakan Mau Dimadu? Desy Ratnasari: istri kedua atau ketiga

Blak-blakan Mau Dimadu? Desy Ratnasari: istri kedua atau ketiga

Minggu, 2022/06/26 09:23
Katanya Muak dan Putus dengan John Hopkins, Nikita Mirzani: hoax!

Katanya Muak dan Putus dengan John Hopkins, Nikita Mirzani: Gue kan bukan Fuji dan Thariq

Minggu, 2022/06/26 08:51
Sinopsis Melur Untuk Firdaus Episode 19 20 21 22: Sedih! Melur Pulang ke Rumah Orang Tuanya

Sinopsis Melur Untuk Firdaus Episode 19 20 21 22: Sedih! Melur Pulang ke Rumah Orang Tuanya

Minggu, 2022/06/26 07:26
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Saipul Jamil Bahas Soal Niat Balikan Dewi Perssik: Angga mikir-mikir lagi lah

Saipul Jamil Bahas Soal Niat Balikan Dewi Perssik: Angga mikir-mikir lagi lah

26 Juni 2022
Blak-blakan Mau Dimadu? Desy Ratnasari: istri kedua atau ketiga

Blak-blakan Mau Dimadu? Desy Ratnasari: istri kedua atau ketiga

26 Juni 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.