• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Gugatan Praperadilan Istri Kivlan Zen Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa

4 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Diperiksa 14 Jam, Kivlan Zen Dicecar 51 Pertanyaan soal People Power

Kivlan Zen. (Foto : Arif Julianto/Okezone)

9
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
agregasi

 

JAKARTA – Kuasa Hukum Dwitularsih Sukowati yang merupakan istri istri Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, Henry Siahaan, mengaku kecewa terhadap putusan hakim yang menolak gugatan praperadilan.

RelatedPosts

KADIN-SUMUT

Kadin Sumut Fasilitasi Pengusaha Dalam Bentuk ‘One Stop Service’

Minggu, 2023/03/26 15:17
Ilustrasi-Pasar-Saham

BEI Sumut: Investor Harus Lakukan Ini Saat Harga Turun

Minggu, 2023/03/26 14:04
Pesawat-Sriwijaya-air

Kemenhub Sanksi Sejumlah Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Minggu, 2023/03/26 14:01

“Tentu kami kecewa sebagai pemohon. Kami melihat hakim itu tidak netral. Jadi mau apalagi,” kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai mendengarkan putusan, Senin (9/9/2019).

Henry mengatakan, hakim tunggal yang dipimpin Toto Ridarto tidak netral dalam menjalankan tugasnya. Itu karena tidak ada satu pun permohonan pihaknya yang diterima hakim.

“Semua ditolak, berarti tidak ada keadilan. Padahal sudah jelas-jelas mulai dari surat perintah penangkapan yang tertulis tanggal 29 (Mei 2019-red), tapi baru diberikan beberapa hari kemudian tanggal 31 (Mei 2019-red),” ucapnya.

Sebelumnya diketahui, hakim tunggal praperadilan Negeri Jakarta Selatan Toto Ridarto menolak seluruh gugatan istri Mayor Jendral (Purn) Kivlan Zen, Dwitularsih Sukowati terhadap Kapolri Jendral Tito Karnavian.

Dalam putusannya Toto menyatakan status penahanan dan penangkapan terhadap Kivlan Zen sah dilakukan.

“Mengadili dalam ekspesi, menolak permohonan praperadilan termohon dan membebankan biaya kepada pemohon sebesar nihil,” ucap Toto saat membacakan putusan.

Toto menjelaskan, surat penangkapan yang dilakukan terhadap suaminya itu sah untuk dilakukan karena memiliki surat perintah tugas dan surat penangkapan.

Begitu juga dengan bukti penangkapan dan penahanan, menurut Toto, hal itu sudah sesuai aturan hukum. Termasuk soal penyitaan kendaraan Kivlan Zen juga sah dilakukan.

“Menimbang bahwa syarat penyitaan diatur dipasal 38 KUHAP ada surat penyitaan dari PN setempat. Permohonan praperadilan yang diajukan pemohon tidak beralasan,” katanya.

Tags: kasus makarkivlan zeinPilpres 2019Purnawirawan TNI ADrekonsiliasi
Previous Post

Poldasu Diminta Hentikan Judi di Sibolangit

Next Post

10 Capim KPK Mulai Test Membuat Makalah di Hadapan Komisi III DPR

Related Posts

KADIN-SUMUT
Ekonomi dan Bisnis

Kadin Sumut Fasilitasi Pengusaha Dalam Bentuk ‘One Stop Service’

Minggu, 2023/03/26 15:17
Ilustrasi-Pasar-Saham
Ekonomi dan Bisnis

BEI Sumut: Investor Harus Lakukan Ini Saat Harga Turun

Minggu, 2023/03/26 14:04
Pesawat-Sriwijaya-air
Ekonomi dan Bisnis

Kemenhub Sanksi Sejumlah Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Minggu, 2023/03/26 14:01
Perlombaan-Hifzhil-Quran
Ekonomi dan Bisnis

RWBS Semarakkan Ramadhan Dengan Perlombaan Hifzhil Quran

Minggu, 2023/03/26 13:32
Penjual-Pakat-Ramadhan-3
Ekonomi dan Bisnis

Mendulang Rezeki dari Berjualan Pakat di Bulan Ramadhan

Minggu, 2023/03/26 13:10
Anggota TNI-Polri Gugur Ditembak OTK Jaga Salat Tarawih di Puncak Jaya
Indonesia Hari Ini

Anggota TNI-Polri Gugur Ditembak OTK Jaga Salat Tarawih di Puncak Jaya

Minggu, 2023/03/26 00:14
Next Post
10 Capim KPK Mulai Test Membuat Makalah di Hadapan Komisi III DPR

10 Capim KPK Mulai Test Membuat Makalah di Hadapan Komisi III DPR

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    2946 shares
    Share 1178 Tweet 737
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1401 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154120 shares
    Share 61648 Tweet 38530
  • Verifikasi Tahap II, Berikut Daftar 18 Bacalon DPD RI yang Memenuhi Syarat

    240 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    159 shares
    Share 64 Tweet 40

Recent News

Tumpukan-Sampah-di-Agara

Terkait Sampah, Kadis LHK Agara Dikabarkan Akan Mengundurkan Diri

Minggu, 2023/03/26 15:35
KADIN-SUMUT

Kadin Sumut Fasilitasi Pengusaha Dalam Bentuk ‘One Stop Service’

Minggu, 2023/03/26 15:17
Korban-Penggelapan-dana-Pajak-2

Polisi Jangan Fokus pada Kematian Bripka AS, Korban Penggelapan Pajak di Samosir Minta Kasusnya Diusut Tuntas

Minggu, 2023/03/26 14:12
Ilustrasi-Pasar-Saham

BEI Sumut: Investor Harus Lakukan Ini Saat Harga Turun

Minggu, 2023/03/26 14:04
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Tumpukan-Sampah-di-Agara

Terkait Sampah, Kadis LHK Agara Dikabarkan Akan Mengundurkan Diri

26 Maret 2023
KADIN-SUMUT

Kadin Sumut Fasilitasi Pengusaha Dalam Bentuk ‘One Stop Service’

26 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.