JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 136 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih dalam periode 2019-2024.
Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat pleno di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (31/8/2019) dengan dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Arief Budiman.
“Penetapan dilakukan setelah KPU menindaklanjuti melaksanakan putusan MK,” ujar Arief dalam rapat pleno.
Ke-136 anggota DPD terpilih ini berasal dari 34 provinsi. Di mana mereka bukan berasal dari partai politik melainkan maju dengan latar belakang independen.
Selain itu KPU juga menetapkan hasil perolehan suara partai politik di Pemilu 2019 pasca-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya, PDIP meraih perolehan suara tertinggi.
Discussion about this post